JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat meminta agar waktu tunggu hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bisa dipersingkat menjadi paling lama 2x24 jam.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Demokrat Neneng Hasanah menyampaikan hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pelacakan (tracing) kasus Covid-19.
"Dalam kaitannya dengan upaya mempercepat proses tracing Covid-19, Fraksi Partai Demokrat meminta agar waktu tunggu hasil tes PCR dapat ditingkatkan menjadi paling lambat 2x24 jam," ucap Neneng dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, 27/11/2020).
Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta agar pembangunan Puskesmas menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Anggaran Kegiatan Anggota DPRD DKI Capai Rp 888,68 Miliar, PSI: Kami Tak Setuju
"Fraksi Partai Demokrat meminta agar pembangunan Puskesmas di wilayah yang belum memiliki Puskesmas dapat menjadi prioritas dalam APBD Perubahan," tutur Neneng.
Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, Demokrat juga menyoroti sejumlah hal seperti transparansi pembahasan anggaran.
Sebab, Neneng mengatakan, hingga saat ini dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) DKI Jakarta 2021 belum ditampilkan dalam portal apbd.jakarta.go.id.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD DKI Kritik Penggunaan Utang PEN: Hanya Untungkan Segelintir Perusahaan
Padahal menurut Neneng, masyarakat perlu mendapatkan informasi dalam pembahasan APBD 2021.
Tak hanya itu, Fraksi Dmeokrat juga meminta jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dibuat lebih proporsional atau dikurangi agar tidak menyebabkan pemborosan anggaran.
"Fraksi Demokrat meminta agar jumlah dari TGUPP dapat lebih dibuat proporsional sehingga tidak menimbulkan pemborosan anggaran," kata Neneng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.