Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Pasang Wi-fi Gratis di Seluruh RW Padat Penduduk

Kompas.com - 28/11/2020, 05:50 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang internet gratis melalui program Jakwifi di seluruh RW di provinsi DKI Jakarta, terutama di daerah kumuh dan padat penduduk.

Hal tersebut disampaikan dalam pidato jawaban gubernur DKI Jakarta Anies Baserdan yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur, Ariza Patria, di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

"Akan melakukan perluasan dan pemerataan program JAKWIFI kepada seluruh RW di Provinsi DKI Jakarta, terutama pada daerah-daerah kumuh dan padat penduduk," ujar Ariza, Jumat.

Baca juga: Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Perbaiki Sasaran Penerima Jakwifi

Hal tersebut dilakukan guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, fraksi partai Demokrat merekomendasikan agar Pemprov DKI memperluas akses jaribgan serta memperbaiki sasaran penerima Jakwifi.

"Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan agar program internet gratis atau Jakwifi yang dilakukan dengan memperluas akses jaringan internet dapat ditingkatkan lagi dan diperbaiki sasaran penerimanya," ujar Hj. Neneng Hasanah, perwakilan Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Pasalnya, Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa masih banyak warga DKI Jakarta yang memerlukan tetapi tidak dijangkau oleh program tersebut.

Baca juga: Pemkot Depok Akan Sediakan Lebih dari 1.600 Titik Wifi Gratis di Setiap RW untuk Belajar Online

Hingga kini, terdapat 1.200 titik yang berada di 445 RW yang dipasangi Jakwifi.

Titik-titik yang dipasangi wi-fi tersebut masuk dalam kategori RW kumuh.

"Padahal, warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 dan harus menanggung beban tambahan untuk kuota internet bagi anak-anaknya yang mengikuti PJJ tidak habya berada pada 445 RW sasaran itu saja, melainkan merata pada seluruh RW di Jakarta,"  lanjut Neneng.

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 digelar pada Jumat (27/11/2020).

Dalam rapat kali ini, seluruh fraksi yang tergabung dalam DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Kemudian, Pemprov DKI melalui Wakil Gubernur Ariza Patria menyampaikan tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi di hari itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com