Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Smart E-budgeting Butuh NIK dan KK, Ini Jawaban Pemprov DKI

Kompas.com - 28/11/2020, 07:07 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab kritik mengenai transparansi pembahasan anggaran.

Dalam pidato jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta saat ini menggunakan sistem baru bernama Smart Plannning Budgeting.

Ariza menyebut, sistem tersebut membuat warga yang ingin mengetahui informasi mengenai pembahasan anggaran harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

"Dapat kami jelaskan bahwa Smart Planning Budgeting (SMART APBD) merupakan aplikasi web penyajian data dan analisa yang bersifat terbuka untuk publik dengan platform interaktif dan user friendly untuk mengeksplorasi dan lebih mendalami terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ucap Ariza dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Menjajal Smart E-budgeting ala Anies Baswedan, Penggunanya Wajib Daftar Dulu...

Ariza mengklaim sistem ini menyediakan seluruh tahapan awal perencanaan APBD hingga seluruh rangkaian perkembangan penetapan APBD Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, hal tersebut justru melampauai kewajiban Badan Publik untuk menyediakan beberapa informasi terkait anggaran dan keuangan.

Adapun mengenai pemberian akses yang harus menggunakan NIK dan nomor KK, Ariza menyatakan langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sesuai prinsip digital citizenship.

"Mengingat Sistem SMART APBD ini juga tersedia fitur interaktif berupa penyampaian pendapat atau aspirasi masyarakat," tutur Ariza.

Baca juga: Sistem Smart E-budgeting yang Tak Sesuai Janji Anies

Sebab dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ada ketentuan yang mengatur adanya identitas pengadu atau penyampai aspirasi.

Ariza menyebut, penggunaan identitas juga penting untuk menghindari penyebarluasan informasi yang salah terhadap akses penggunaan informasi APBD yang diberikan kepada publik.

"Dalam hal akses terhadap identitas atau kerahasiaan data pribadi pengakses atau pembuat akun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melaksanakan ketentuan aturan Perindungan Data Pribadi dalam pengelolaan akun pengguna sistem Smart Planning Budgeting (SMART APBD) tersebut," tutur Ariza.

Fraksi Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelumnya mempertanyakan transparansi pembahasan APBD 2021. Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak serius.

Baca juga: Menanti Smart E-Budgeting ala Anies untuk Saring Anggaran Janggal...

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari sebelumnya mempertanyakan sistem smart budgeting baru yang mengharuskan warga untuk mencantumkan NIK dan nomor KK.

Menurut Eneng, Pemprov DKI telah menghalangi hak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan uang rakyat.

Kebijakan ini disebut dapat membuat warga takut untuk mengungkapkan pendapatnya terkait APBD lantaran Pemprov telah mengantongi identitas yang bersangkutan.

"Syarat NIK dan nomor KK telah mencederai prinsip anonimitas di dunia digital. Bisa jadi, jika nanti ada warga Jakarta yang ketahuan mengintip dan mempublikasikannya akan mendapatkan perlakuan pelayanan yang berbeda karena nama dan NIK-nya sudah dicatat," tutur Eneng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com