Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Smart E-budgeting Butuh NIK dan KK, Ini Jawaban Pemprov DKI

Kompas.com - 28/11/2020, 07:07 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab kritik mengenai transparansi pembahasan anggaran.

Dalam pidato jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta saat ini menggunakan sistem baru bernama Smart Plannning Budgeting.

Ariza menyebut, sistem tersebut membuat warga yang ingin mengetahui informasi mengenai pembahasan anggaran harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

"Dapat kami jelaskan bahwa Smart Planning Budgeting (SMART APBD) merupakan aplikasi web penyajian data dan analisa yang bersifat terbuka untuk publik dengan platform interaktif dan user friendly untuk mengeksplorasi dan lebih mendalami terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ucap Ariza dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Menjajal Smart E-budgeting ala Anies Baswedan, Penggunanya Wajib Daftar Dulu...

Ariza mengklaim sistem ini menyediakan seluruh tahapan awal perencanaan APBD hingga seluruh rangkaian perkembangan penetapan APBD Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, hal tersebut justru melampauai kewajiban Badan Publik untuk menyediakan beberapa informasi terkait anggaran dan keuangan.

Adapun mengenai pemberian akses yang harus menggunakan NIK dan nomor KK, Ariza menyatakan langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sesuai prinsip digital citizenship.

"Mengingat Sistem SMART APBD ini juga tersedia fitur interaktif berupa penyampaian pendapat atau aspirasi masyarakat," tutur Ariza.

Baca juga: Sistem Smart E-budgeting yang Tak Sesuai Janji Anies

Sebab dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ada ketentuan yang mengatur adanya identitas pengadu atau penyampai aspirasi.

Ariza menyebut, penggunaan identitas juga penting untuk menghindari penyebarluasan informasi yang salah terhadap akses penggunaan informasi APBD yang diberikan kepada publik.

"Dalam hal akses terhadap identitas atau kerahasiaan data pribadi pengakses atau pembuat akun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melaksanakan ketentuan aturan Perindungan Data Pribadi dalam pengelolaan akun pengguna sistem Smart Planning Budgeting (SMART APBD) tersebut," tutur Ariza.

Fraksi Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelumnya mempertanyakan transparansi pembahasan APBD 2021. Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak serius.

Baca juga: Menanti Smart E-Budgeting ala Anies untuk Saring Anggaran Janggal...

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari sebelumnya mempertanyakan sistem smart budgeting baru yang mengharuskan warga untuk mencantumkan NIK dan nomor KK.

Menurut Eneng, Pemprov DKI telah menghalangi hak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan uang rakyat.

Kebijakan ini disebut dapat membuat warga takut untuk mengungkapkan pendapatnya terkait APBD lantaran Pemprov telah mengantongi identitas yang bersangkutan.

"Syarat NIK dan nomor KK telah mencederai prinsip anonimitas di dunia digital. Bisa jadi, jika nanti ada warga Jakarta yang ketahuan mengintip dan mempublikasikannya akan mendapatkan perlakuan pelayanan yang berbeda karena nama dan NIK-nya sudah dicatat," tutur Eneng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com