Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Beberapa Isu yang Jadi Sorotan Fraksi di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

Kompas.com - 28/11/2020, 08:35 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.comRapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali digelar pada Jumat (27/11/2020).

Rapat kali ini membahas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya terkait rancangan peraturan tersebut.

Satu hari sebelumnya, Kamis (26/11/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI telah menandatangani Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta 2021. Total RAPBD DKI Jakarta 2021 sejumlah Rp 82,5 triliun.

Berikut beberapa isu yang jadi sorotan fraksi-fraksi dalam rapat tersebut.

1. Transparansi APBD 2021

Fraksi Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan transparansi dari APBD tahun 2021.

"Sampai dengan saat ini, dokumen RKPD dan rancangan KUA-PPAS belum ditampilkan pada portal htts.apbd.jakarta.go.id," kata anggota DPRD Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah, saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Baca juga: Fraksi Demokrat dan PSI Pertanyakan Transparansi Pembahasan APBD 2021

Padahal, masyarakat perlu mendapatkan informasi terkait APBD 2021 tersebut.

"Apakah hal ini berarti rakyat DKI Jakarta tidak lagi berhak mengetahui ke mana hasil pajak yang telah mereka bayarkan akan dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?" ucap Neneng.

Senada dengan Neneng, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari menyebutkan, transparansi anggaran di Pemprov DKI Jakarta mundur ke belakang.

Menurut Eneng, Pemprov DKI telah menghalangi hak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan uang rakyat.

Pembahasan draf KUA-PPAS tahun 2021 juga dinilai kurang transparan karena dilakukan di Puncak, bukan di Gedung DPRD sebagaimana mestinya.

Draf dokumen KUA-PPAS 2021 yang dibahas juga belum dapat diakses publik.

Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada November tahun lalu menjanjikan adanya smart system e-budgeting yang akan memberikan transparansi pembahasan anggaran kepada publik.

Namun, sistem smart budgeting yang baru ini mengharuskan warga untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

"Syarat NIK dan nomor KK telah mencederai prinsip anonimitas di dunia digital. Bisa jadi, jika nanti ada warga Jakarta yang ketahuan mengintip dan memublikasikannya akan mendapatkan perlakuan pelayanan yang berbeda karena nama dan NIK-nya sudah dicatat," tutur Eneng.

2. Kerumunan di Petamburan

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Persatuan Pembangunan (PKB-PPP) DPRD DKI Jakarta menyesalkan adanya kerumunan dalam acara pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Anggota Fraksi PKB-PPP Sutikno mengatakan, fraksinya mengkritik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terkesan membiarkan terjadinya kerumunan tersebut.

"Kami mengkritisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membiarkan kerumunan tetap berlangsung, lalu menerapkan sanksi denda walau jumlahnya relatif besar," ucap Sutikno, Jumat.

Baca juga: Kerumunan di Petamburan Tak Dibubarkan, Fraksi PKB-PPP Sebut Pemprov DKI Diskriminatif

Pembiaran kerumunan, diangap Sutikno, menjadi sinyal buruk dalam upaya memerangi Covid-19.

Selain itu, pengenaan denda sebesar Rp 50 juta terhadap kasus kerumunan di Petamburan disebut membuyarkan upaya pencegahan Covid-19.

“Di satu sisi, masyarakat yang punya duit bisa saja berpikir enggak apa-apa membuat kerumunan besar, yang penting mampu membayar denda,” ujar Sutikno.

Menurut Fraksi PKB-PPP, langkah Pemprov DKI Jakarta itu akan menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi bagi masyarakat yang tidak memiliki kekuatan politik atau massa yang besar.

“Atau tidak punya uang sebanyak itu untuk membayar denda,” kata Sutikno.

Ia pun menegaskan bahwa Pemprov DKI tak boleh pandang bulu dalam menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

3. Penanganan Covid-19

Beberapa fraksi partai membahas isu penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah Fraksi Partai Demokrat yang meminta agar waktu tunggu hasil tes polymerase chain reaction (PCR) bisa dipersingkat menjadi paling lama 2x24 jam.

"Dalam kaitannya dengan upaya mempercepat proses tracing Covid-19, Fraksi Partai Demokrat meminta agar waktu tunggu hasil tes PCR dapat ditingkatkan menjadi paling lambat 2x24 jam," ucap Neneng dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Masih terkait penanganan Covid-19, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Ganti Bantuan Sembako Jadi BLT di Tahun 2021

"Kami menyarankan sebaiknya (bantuan untuk warga) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT)," ujar Inggard dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk paket bahan pangan atau sembako pada tahun ini belum berjalan efektif. Karena menimbulkan banyak masalah terkait pendistribusian.

Tak hanya itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Persatuan Pembangunan (PKB-PPP) DPRD DKI Jakarta juga mempertanyakan kesiapan penggunaan dua lahan makam untuk jenazah Covid-19 di Rorotan dan Pegadungan.

"Berpijak pada penjelasan saudara Gubernur beberapa waktu lalu mengenai lahan di Rorotan dan Pegadungan, kapan kiranya lahan-lahan tersebut siap untuk dipakai pemakaman khusus Covid-19?" kata anggota DPRD PKB-PPP Sutikno.

4. Pembangunan LRT

Terkait pembangunan LRT, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI mempertanyakan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menghapuskan rute LRT Velodrome - Dukuh Atas.

"Kami meminta penjelasan mengenai penghapusan rute LRT Velodrome - Dukuh Atas," ujar perwakilan PSI Eneng Malianasari, Jumat.

Pasalnya, dalam surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Perhubungan 17 September 2020, Anies tidak mengajukan LRT Velodrome - Dukuh Atas.

Padahal, jalur Velodrome - Dukuh Atas telah tercantum dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek serta telah melalui perencanaan yang matang oleh PT Jakpro.

Baca juga: Fraksi PSI Pertanyakan Penghapusan Rute LRT Velodrome - Dukuh Atas

"Jika PT Jakpro tidak menemukan masalah, mengapa rute Velodrome - Dukuh Atas dihapus? Ini sangat membingungkan," ujar Eneng.

Tak hanya itu, jalur Velodrome - Dukuh Atas juga merupakan rute utama yang sangat strategis. Rute itu terintegrasi dengan transportasi MRT, KRL Commuterline, LRT Jabodebek, dan kereta api bandara.

"Jika rute LRT Velodrome - Dukuh Atas dihapus, maka Pak Gubernur dapat merugikan Pemprov DKI Jakarta dan seakan menentang arahan Pemerintah Pusat karena tidak sesuai dengan Proyek Strategis Nasional," tegasnya.

Di samping itu, PSI juga menyoroti niat pemerintah untuk melibatkan pihak swasta dalam pembangunan LRT atau yang juga dikenal dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Untuk itu, PSI menolak keputusan tersebut.

"Mengenai rencana LRT KPDBU di Dinas Perhubungan, perlu kami tegaskan kembali bahwa kami menolak rencana program ini," ujar Eneng.

Pasalnya, Eneng menyatakan bahwa pihak pemprov belum menjelaskan hal-hal krusial terkait rencana tersebut, seperti besaran tarif tiket LRT, pihak mana yang akan membangun konstruksi sipil jalur LRT, serta pihak mana yang akan menguasai bisnis non-tiket dan perusahaan Transit Oriented Development.

"Di rapat komisi, kami dari fraksi PSI dan rekan-rekan dari fraksi lain berulang kali mempertanyakan, namun tidak ada penjelasan dari Dinas Perhubungan sama sekali," tegas Eneng.

5. Program rusunami DP Rp 0

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta mengkritik program rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) Rp 0 yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Fraksi Demokrat, program tersebut telah menghabiskan banyak anggaran, tetapi realisasi unit hunian yang dibangun masih minim.

"Program tersebut telah menelan anggaran yang sangat besar, namun realisasi unit hunian yang terbangun masih sangat minim," kata anggota Fraksi Demokrat Neneng Hasanah.

Baca juga: Kritik Program Rusunami Dp Rp 0, Fraksi Demokrat: Telan Anggaran Besar, tapi Realisasi Minim

Neneng berujar, Pemprov DKI Jakarta perlu mengevaluasi program tersebut.

Neneng menyampaikan bahwa Pemprov DKI seharusnya tak hanya memperhatikan hunian dengan DP Rp 0, tetapi juga program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang juga diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

6. Penanganan banjir

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menilai penanganan banjir di DKI Jakarta terkesan lamban.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, hal ini terlihat dari penanganan normalisasi sungai yang berhenti sejak tahun 2018.

"Kegiatan normalisasi sungai telah terhenti sejak tahun 2018 yang disebabkan karena masalah pembebasan lahan," ucap Basri.

Baca juga: Dampak Banjir Rob hingga ke Kebon Jeruk, Sudin SDA Jakbar Akan Bangun Turap

"Fraksi Partai Golkar menilai bahwa keterlambatan dalam pembebasan lahan tersebut dikarenakan kurangnya koordinasi antara pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat," tutur Basri.

Padahal, dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, dana untuk pembebasan lahan dialokasikan sebesar Rp 1,478 triliun.

7. Rencana penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Fraksi Demokrat berpandangan bahwa pengalokasian PEN untuk peningkatan infrastruktur sangat kecil pengaruhnya terhadap pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebaliknya, penggunaan dana PEN justru hanya menguntungkan segelintir perusahaan saja.

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD DKI Kritik Penggunaan Utang PEN: Hanya Untungkan Segelintir Perusahaan

"Penggunaan dana PEN kami melihat cenderung memberikan keuntungan bagi segelintir perusahaan yang terlibat dalam proyek infrastruktur tersebut," ucap anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng.

8. Jumlah anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP)

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) dibuat lebih proporsional atau dikurangi.

Sebab, besaran alokasi anggaran untuk TGUPP dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp 19,84 miliar.

Anggota Fraksi Demokrat Neneng Hassanah mengatakan, fraksinya menyarankan hal tersebut agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

Baca juga: Fraksi Demokrat Minta Anggota TGUPP DKI Dikurangi agar Tak Boroskan Anggaran

"Fraksi Demokrat meminta agar jumlah dari TGUPP dapat lebih dibuat proporsional sehingga tidak menimbulkan pemborosan anggaran," kata Neneng dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Neneng menambahkan, Fraksi Demokrat juga meminta anggota TGUPP tidak bertindak layaknya atasan dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Fraksi Partai Demokrat meminta agar TGUPP dapat membatasi diri dan tidak bertindak sebagai atasan ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan masuk terlalu jauh pada ranah kebijakan yang menjadi kewenangan SKPD," tutur Neneng.

9. Program internet gratis Jakwifi

Fraksi partai Demokrat meminta Pemprov DKI Jakarta untuk dapat memperbaiki sasaran penerima internet gratis atau Jakwifi sekaligus memperluas akses jaringan internet tersebut.

"Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan agar program internet gratis atau Jakwifi yang dilakukan dengan memperluas akses jaringan internet dapat ditingkatkan lagi dan diperbaiki sasaran penerimanya," ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng.

Pasalnya, Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak terjangkau oleh program tersebut.

Baca juga: Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Perbaiki Sasaran Penerima Jakwifi

Hingga kini, terdapat 1.200 titik yang berada di 445 RW yang dipasangi Jakwifi. Titik-titik yang dipasangi wifi tersebut masuk kategori RW kumuh.

Namun, warga yang membutuhkan internet gratis tak hanya berada di lokasi tersebut. Pasalnya, kebutuhan warga akan Jakwifi kian meningkat seiring dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah yang masih dilaksanakan hingga kini.

"Padahal, warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 dan harus menanggung beban tambahan untuk kuota internet bagi anak-anaknya yang mengikuti PJJ tidak hanya berada pada 445 RW sasaran itu saja, melainkan merata pada seluruh RW di Jakarta," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com