Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahayu Saraswati Tak Terima Dikaitkan dengan Kasus Edhy Prabowo

Kompas.com - 28/11/2020, 10:11 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1 Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merasa difitnah karena dikaitkan dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Rahayu menilai fitnah ini sengaja dilakukan untuk menjatuhkan elektabilitasnya di Pilkada Tangsel.

"Sejak hasil survei oleh Indikator keluar, di mana Muhamad-Saraswati unggul, saya tahu ada kemungkinan besar kami akan dilanda dengan segala upaya untuk menurunkan kredibilitas dan elektabilitas kami. Tak lama kemudian berita soal Menteri KKP keluar," tulis Sara di laman Facebook resminya, Sabtu (28/11/2020).

"Saya tahu bahwa kemungkinan besar hal itu akan dipermainkan untuk menyerang saya dalam kontestasi politik. Strategi seperti ini bukanlah hal baru. Dan sayangnya, dugaan saya benar," tulis keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu.

Baca juga: Rahayu Saraswati Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Fotonya

Berkait perusahaan keluarganya PT Bima Sakti Mutiara yang memperoleh izin budi daya lobster, Sara menepis dugaan adanya unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ia menegaskan perusahaannya telah mengikuti semua prosedur seperti halnya perusahaan-perusahaan lain.

Sara tak terima jika keikutsertaan perusahaannya dalam memperoleh ekspor benih lobster dikaitkan korupsi yang menjerat Menteri Edhy.

Baca juga: KPK Duga Ada Pemberi Suap Lain kepada Edhy Prabowo Terkait Ekspor Bibit Lobster

"Kasus yang menimpa Menteri KP adalah soal suap yang dilakukan oleh satu PT kepadanya dan beberapa orang secara pribadi. Apa hubungannya dengan perusahaan kami?" ujar Rahayu.

Dalam tulisan tersebut, Rahayu Saraswati juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak aktif dalam perusahaan sejak resmi ditetapkan sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa perusahaan itu belum pernah melakukan ekspor benur sama sekali, bahkan baru melakukan pelepasliaran atau "restocking" lobester ke alam.

Baca juga: Sudah Terima Surat Mundur Edhy Prabowo, Sekjen Gerindra: Diteruskan ke Prabowo

"Tapi ini politik. Nama saya dikait-kaitkan. Tidak peduli caranya, walau hanya penggiringan opini berdasarkan asumsi tanpa bukti, yang penting pokoknya bagaimana supaya menjatuhkan nama baik dari seorang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo," kata dia.

Adapun Edhy Prabowo yang juga politisi Partai Gerindra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat kasus suap ekspor benih lobster (benur).

Diduga, Edhy menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. Edhy yang diketahui tiba di Indonesia usai lawatan kerja dari AS telah diadang oleh KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com