Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Menteng Ditutup, Manajer Diperiksa

Kompas.com - 28/11/2020, 22:15 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bersama petugas Satpol PP membubarkan acara di kafe Seabat di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/11/2020). Selain membubarkan acara, aparat juga menutup sementara operasional kafe yang baru saja melakukan soft opening tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, kafe tersebut melanggar protokol kesehatan saat acara soft opening.

Jumlah orang yang berkumpul di kafe tersebut melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Akibatnya, protokol jaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19 tak dijalankan.

Baca juga: Kilas Balik Penertiban Kerumunan Massa di Tengah Pandemi, Kafe Disegel hingga Penyelenggara Jadi Tersangka

"Pembubaran acara dan penutupan kafe ini karena didapati adanya acara yang mengumpulkan banyak orang dan itu melanggar aturan protokol kesehatan," kata Heribertus saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

Selain membubarkan acara dan menutup sementara kafe, aparat juga membawa manager kafe tersebut ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

"Manager kafe akan kami mintai keterangan terkait adanya keramaian yang mengumpulkan banyak orang," kata Heribertus.

Dalam Pergub DKI jakarta Nomor 101/2020 disebutkan, makan di restoran, warung makan, dan kafe diperbolehkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Akan tetapi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat yang disediakan, pengunjung harus menggunakan masker, kecuali saat makan dan minum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com