Sebelum pencopotan, terjadi kerumunan massa saat Rizieq melakukan ceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Ada Klaster Covid-19 Dampak Kerumunan di Petamburan dan Tebet
Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.
Sementara itu, posisi Kapolda Jawa Barat yang ditinggalkannya diisi oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri.
Selain melakukan pencopotan di tingkat Polda, Mabes Polri juga melakukan pencopotan pejabat di tingkat polres yang wilayahnya terjadi kerumunan massa Rizieq.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dicopot dari jabatannya. Kombes Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Sebagai gantinya, jabatan Heru digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Baca juga: Sosok Kapolres Jakpus Hengki Haryadi, Dua Kali Tangkap Hercules hingga Bongkar Jaringan Narkoba
Selain itu, Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot. AKBP Roland Ronaldy dimutasi sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar.
Posisinya kemudian digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.
Terakhir, imbas kerumunan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab, Kementerian Agama juga membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana. Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Benarkah Rizieq Shihab Sudah Swab Test seperti Klaim FPI?
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.
Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan, pada 14 November.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.