TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menangkap pria berinisial SA yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di kawasan Jurangmangu Timur, Pondok Aren Tangerang Selatan.
Aksi pencabulan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (18/11/2020) lalu dan pelakunya tertangkap sembilan hari setelahnya, yakni Jumat (27/11/2020) sore.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, SA ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Alasan Polisi Belum Tahan Terduga Pelaku Pencabulan 3 Anak di Rumah Kosong
Saat penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri dengan melawan petugas. Namun, SA akhirnya bisa dibekuk setelah ditembak di bagian kakinya.
"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," ujar Angga saat dihubungi, Jumat.
Aksi pencabulan tersebut pertama kali diketahui setelah korban mengadukan kejadian yang menimpanya kepada orangtua ketika pulang ke rumah.
Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangerang Selatan dan kasusnya kemudian ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Menurut ibu korban yang tak ingin disebutkan namanya, peristiwa pencabulan itu bermula ketika anak perempuannya sedang jajan di sebuah warung tak jauh dari rumahnya.
Baca juga: Cabuli Bocah 10 Tahun di Pondok Aren, Pelaku Mengaku Kru Televisi
Tiba-tiba, korban didekati oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan atribut lengkap mulai dari helm hingga penutupan wajah.
Untuk mengelabui korban, pelaku mengimingi bocah perempuan sasarannya bertemu artis sinetron dan akan memberikan suvernir.
"Pelaku merayu anak saya dengan bisa ketemu artis dan dikasih suvernir," ujar Ibu korban, Jumat.
Menurut Sang Ibu, pelaku juga mengaku sebagai kru salah satu stasiun televisi kepada anaknya untuk memuluskan aksinya.
"Orang itu bilang dari salah satu kru televisi serta menunjukkan tanda pengenal," kata sang Ibu.
Saat itu, korban yang ketakutan dan berusaha melarikan diri. Namun, pelaku mengejar dan mengadang korban dengan sepeda motornya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pemilik Ponpes Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku bahkan mengancam akan menembak korban jika tetap melarikan diri dan mencari bantuan.