Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Anies dan Kritik soal Syarat NIK dan KK pada Smart E-budgeting

Kompas.com - 29/11/2020, 12:22 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah lama mengatakan akan memperbarui siistem e-budgeting dengan sistem smart e-budgeting.

Anies mengklaim, smart e-budgeting akan lebih canggih dari sistem e-budgeting yang lama, yakni http://apbd.jakarta.go.id.

Menurut Anies, sistem e-budgeting yang lama tak dapat mengecek data anggaran secara digital. Akibatnya, tingkat lolosnya anggaran yang janggal terbilang tinggi.

Saat itu, Anies berjanji akan meluncurkan sistem smart e-budgeting pada akhir 2019 dan bisa digunakan mulai Januari 2020.

Baca juga: Sistem Smart E-budgeting yang Tak Sesuai Janji Anies

Namun, rencana tersebut batal. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, sistem yang dijanjikan Anies itu masih dalam proses.

Janji Anies untuk membuat smart system ditagih oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya.

"Saya senang-senang saja ketika Pak Gubernur (Anies) menjanjikan smart budgeting," kata William, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Menjajal Smart E-budgeting ala Anies Baswedan, Penggunanya Wajib Daftar Dulu...

Satu tahun berlalu, William tak melihat keseriusan Anies untuk mewujudkan janjinya tersebut. Dia menilai Anies hanya bernarasi dan tidak merealisasikan janjinya.

"Sekali lagi ini hanya narasi saja, tidak ada eksekusi, beliau eksekutif harusnya banyak eksekusi," kata William.

Butuh NIK dan KK

Setelah hampir satu tahun sejak kasus anggaran janggal, janji tersebut terealisasi. Sejauh ini, sistem tersebut tersedia di laman smartapbddev2.jakarta.go.id.

Namun saat Kompas.com mencoba mengakses sistem tersebut, pengguna justru diharuskan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Hal ini menjadi persoalan. Sebab menurut Fraksi PSI, Pemprov DKI telah menghalangi hak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan uang rakyat.

 

Gambar 1 Kolom Pendaftaran untuk akses masuk laman smart e-budgeting DKI JakartaPemprov DKI Jakarta Gambar 1 Kolom Pendaftaran untuk akses masuk laman smart e-budgeting DKI Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengatakan, kebijakan ini dapat membuat warga takut untuk mengungkapkan pendapatnya terkait APBD lantaran Pemprov telah mengantongi identitas yang bersangkutan.

"Syarat NIK dan nomor KK telah mencederai prinsip anonimitas di dunia digital. Bisa jadi, jika nanti ada warga Jakarta yang ketahuan mengintip dan mempublikasikannya akan mendapatkan perlakuan pelayanan yang berbeda karena nama dan NIK-nya sudah dicatat," tutur Eneng dalam Rapat Paripurna, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Akses Smart E-budgeting Butuh NIK dan KK, Ini Jawaban Pemprov DKI

Penjelasan Pemprov DKI

Menjawab pertanyaan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini menggunakan sistem baru bernama Smart Plannning Budgeting (SMART APBD).

Dalam pidato jawaban Gubernur DKI Jakarta yang disampaikan oleh Ariza menuturkan, sistem SMART APBD merupakan aplikasi web penyajian data dan analisa yang bersifat terbuka untuk publik dengan platform interaktif dan user friendly. Sistem ini digunakan untuk mendalami APBD.

Mengenai persyaratan memasukkan NIK dan nomor KK, Ariza menjelaskan, hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sesuai prinsip digital citizenship.

"Mengingat Sistem SMART APBD ini juga tersedia fitur interaktif berupa penyampaian pendapat atau aspirasi masyarakat," tutur Ariza.

Sebab dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ada ketentuan yang mengatur adanya identitas pengadu atau penyampai aspirasi.

Ariza menyebut, penggunaan identitas juga penting untuk menghindari penyebarluasan informasi yang salah terhadap akses penggunaan informasi APBD yang diberikan kepada publik.

"Dalam hal akses terhadap identitas atau kerahasiaan data pribadi pengakses atau pembuat akun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melaksanakan ketentuan aturan Perindungan Data Pribadi dalam pengelolaan akun pengguna sistem Smart Planning Budgeting (SMART APBD) tersebut," tutur Ariza.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com