Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pasca Rizieq Shihab di Tanah Air: 7 Pejabat Dicopot, Klaster Covid-19, hingga Tindak Pidana

Kompas.com - 29/11/2020, 13:13 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan berbuntut panjang.

Setelah beberapa pejabat di lingkungan Kepolisian dicopot serta dimutasi, terakhir direktur Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor dilaporkan ke polisi.

Peristiwa ini menambah daftar kasus akibat kerumunan di Petamburan, berikut ulasan lengkapnya:

Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Baca juga: MER-C Sebut Rizieq Shihab Dapat Perlakuan Tak Beretika dari Bima Arya

Pada saat bersamaan, Kapolri juga mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat yang diemban oleh Irjen Rudy Sufahriadi. Sama seperti Nana, Rudy dicopot lantaran dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Dia dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Polri tak merinci penyebab pencopotan kedua jenderal berbintang dua tersebut. Namun, diduga karena kerumunan massa yang timbul dari acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jakarta dan Jawa Barat.

Mutasi Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Jabatan Heru akan digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Baca juga: Di Tengah Polemik Tes Swab, Rizieq Shihab Pergi Tinggalkan RS Ummi

Selain Heru, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy diangkat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

Jabatannya saat ini akan digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.

Mutasi Heru dan Roland dilakukan bersamaan dengan pergantian Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Kepala KUA Tanah Abang dibebastugaskan

Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Tanah Abang Sukana dibebastugaskan. Selanjutnya, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

Baca juga: Kontroversi Tes Swab Diam-diam Rizieq Shihab yang Berbuntut Kasus Hukum...

Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Pemberhentian Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis LH

Tak hanya pejabat di lingkungan Kepolisian, para pemangku kepentingan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta turut dicopot.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat karena dinilai lalai dan abai mematuhi arahan dan instruksi gubernur soal kerumunan orang di massa pandemi Covid-19.

Bayu dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, kemudian ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat terhitung sejak 25 November 2020.

Baca juga: Terus Bertambah, Ini Sederet Pejabat yang Dicopot Akibat Kerumunan Massa Rizieq

Sanksi pencopotan atas alasan yang sama juga dijatuhkan pada Andono Warih dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengatakan, pencopotan Bayu dan Andono dilakukan berdasarkan hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.

RS Ummi Bogor dilaporkan ke polisi

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, telah melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.

Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap Rizieq.

Baca juga: Buntut Masalah Tes Swab Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq.

Padahal pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.

Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.

Muncul Klaster baru

Kerumunan yang ditimbulkan memunculkan klaster Covid-19 baru.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menyebutkan adanya klaster Covid-19 di kawasan Petamburan.

Fadil juga menyebutkan adanya klaster penyebaran Covid-19 juga terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan juga klaster Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

"Kami akan pastikan masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa dilakukan 'tracing' kontak erat untuk memutus penyebaran dan memastikan mereka dapat perawatan memadai," kata dia, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Dua Warga Petamburan yang Sempat Kabur Sudah Di-swab, Satu Orang Belum Ditemukan

Sementara Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan, kasus di Kecamatan Tanah Abang meningkat setelah dilakukan pelacakan kontak (tracing) di wilayah tersebut.

"Setelah empat hari kita lakukan tracing langsung terlihat adanya penambahan kasus Covid-19," kata Erizon Senin (23/11/2020).

Erizon mengatakan, pelacakan kontak ini dilakukan setelah beberapa kali terjadi kerumunan massa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di wilayah itu.

Dugaan Tindak Pidana

Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan status perkara pelanggaran protokol kesehatan ini ke dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Status kasus tersebut dinaikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur tindak pidana pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini penyidik sedang mencari petunjuk lain berupa bukti-bukti, seperti surat yang berkaitan acara Rizieq hingga menimbulkan kerumunan massa.

"Sekarang ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat. Ini akan dikumpulkan untuk tindak lanjut perkembangan apa yang akan dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu saja," kata Yusri, Kamis (26/11/2020).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com