JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Front Pembela Islam (FPI) membenarkan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya kepada petinggi FPI, Rizieq Shihab.
"Sudah kami terima (sore ini)," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Minggu (29/11/2020).
Kendati demikian, Aziz mengatakan, FPI belum bisa memastikan Rizieq akan datang memenuhi panggilan Polda Metro.
"Nanti kami dulu konfirmasi ke beliau," ujar dia.
Baca juga: Terkait Swab Test Rizieq Shihab, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi Bogor
Pada sore ini, Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya betul (melayangkan) surat pemanggilan," ujar Yusri.
Menurut dia, surat pemanggilan tersebut terkait dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.
Baca juga: Kasus Kerumunan di Petamburan, Polda Metro Periksa Rizieq Shihab 1 Desember
Polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.
"Pemanggilan terkait acara akad nikah itu. Pelanggaran protokol kesehatan," ujar Yusri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.