JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pejabat di lingkungan Pemprov DKI diperiksa Inspektorat Pemprov DKI terkait dugaan adanya peran mereka dalam memfasilitasi kerumunan massa pemimpin FPI, Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020. Dua dari tujuh orang itu dijatuhi sanksi pencopotan jabatan.
Berita tersebut menjadi berita paling banyak dibaca di ruberik megapolitan Kompas.com sepanjang hari Minggu (29/11/2020) kemarin.
Berita lainnya yang populer adalah Dirut RS Ummi Bogor dilaporkan ke polisi berkaitan dengan tes swab Rizieq Shihab hingga Wagub DKI dinyatakan positif Covid-19.
Berikut empat berita terpopuler di rubrik megapolitan Kompas.com sepanjang hari Minggu kemarin:
Kerumunan massa simpatisan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November lalu terus berbuntut panjang.
Yang terbaru, sebanyak tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperiksa oleh Inspektorat. Dua dari mereka kemudian dicopot dari jabatannya.
Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Sri Haryati mengungkapkan, pemeriksaan oleh Inspektorat itu dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Anies Baswedan pada 23 November lalu. Anies menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan karena adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah.
Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada tujuh pejabat di lingkungan Pemprov DKI.
Baca selengkapnya di sini.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan