Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dianggap tidak kooperatif dan tidak transparan dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan tes usap Rizieq.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq.
Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.
Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atas tes swab Rizieq yang dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C
"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," sambung Agus.
Manajemen RS Ummi kemudian menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kontroversi seputar kasus itu. Andi Tatat mengakui adanya kelemahan dalam sistem manajemen internal rumah sakit sehingga Rizieq dapat melakukan tes swab secara diam-diam dengan melibatkan tim medis dari MER-C.
"Kami akui ada kelemahan di internal kami dalam melakukan koordinasi dan komunikasi," kata Andi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan