Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/11/2020, 10:06 WIB
Penulis Ihsanuddin
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum memutuskan apakah akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atau tidak pada Selasa (1/12/2020) besok.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menyebutkan, kepastian apakah Rizieq akan datang atau tidak akan diputuskan besok.

"Besok kami kabarin. Belum ada (keputusan)," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Polda Metro Layangkan Surat Pemanggilan Rizieq Shihab Terkait Kerumunan di Petamburan

Aziz enggan mengungkapkan alasan Rizieq belum mengambil keputusan terkait hadir atau tidak dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Saat ditanya apakah hal ini terkait kondisi kesehatan Rizieq, Aziz tak membantah tetapi juga tak membenarkan hal itu.

Rizieq baru  keluar dari Rumah Sakit (RS) Ummi di Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu malam lali setelah dirawat di tempat itu sejak Rabu.

"Nantilah kami kabarin," kata Aziz.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab pada hari Minggu kemarin.

Pemanggilan itu terkait kerumunan dalam acara Maulid Nabi sekaligus pesta pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020 di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kasus Kerumunan di Petamburan, Polda Metro Periksa Rizieq Shihab 1 Desember

"Pemanggilannya untuk hari Selasa. Terkait acara akad nikah itu, kerumuman itu. Melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu.

Yusri mengatakan, pada pemanggilan pertama itu pihaknya tidak hanya meminta keterangan Rizieq, tetapi juga pihak terkait yang terlibat dalam acara tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Melaksanakan Salat Tarawih Hari Pertama, Suasana Haru Menyelimuti

Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Melaksanakan Salat Tarawih Hari Pertama, Suasana Haru Menyelimuti

Megapolitan
Masuk Ancol Gratis Selama Ramadhan Mulai Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Selama Ramadhan Mulai Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Megapolitan
Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2023

Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Cuti Bersama Nyepi, Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku Hari Ini

Cuti Bersama Nyepi, Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Desak Pemprov DKI Hentikan Swastanisasi Air, Koalisi Masyarakat: Privatisasi Mendiskriminasi Rumah Tangga Miskin

Desak Pemprov DKI Hentikan Swastanisasi Air, Koalisi Masyarakat: Privatisasi Mendiskriminasi Rumah Tangga Miskin

Megapolitan
Dua Kelompok Remaja Tawuran di Cilincing, 1 Orang Kena Luka Bacok

Dua Kelompok Remaja Tawuran di Cilincing, 1 Orang Kena Luka Bacok

Megapolitan
10 Rumah di Penggilingan Jakarta Timur Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting

10 Rumah di Penggilingan Jakarta Timur Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Video Viral Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas, Begini Duduk Perkaranya

Video Viral Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas, Begini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Pembelaan Pedagang 'Thrift' soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Pembelaan Pedagang "Thrift" soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Megapolitan
Kala Makam di TPU Semper Rata dengan Banjir, Peziarah Hanya Bisa Tabur Bunga di Atas Air...

Kala Makam di TPU Semper Rata dengan Banjir, Peziarah Hanya Bisa Tabur Bunga di Atas Air...

Megapolitan
Banjir Kerap Menggenangi Makam, TPU Semper Jakut Bakal Direvitalisasi

Banjir Kerap Menggenangi Makam, TPU Semper Jakut Bakal Direvitalisasi

Megapolitan
Rincian Zona Hitam dan Merah Bencana di Kota Bogor, Ribuan Warga Akan Direlokasi demi Keamanan

Rincian Zona Hitam dan Merah Bencana di Kota Bogor, Ribuan Warga Akan Direlokasi demi Keamanan

Megapolitan
Saat Ribuan Keluarga di Kota Bogor Tinggal di Zona Hitam dan Merah Bencana…

Saat Ribuan Keluarga di Kota Bogor Tinggal di Zona Hitam dan Merah Bencana…

Megapolitan
Begini Cara Dapatkan Tiket Gratis Ancol Selama Ramadhan 2023

Begini Cara Dapatkan Tiket Gratis Ancol Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi yang 'Diseruduk' Fortuner Juga Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki | Pria 18 Tahun Tipu Puluhan Teman Kencannya

[POPULER JABODETABEK] Polisi yang "Diseruduk" Fortuner Juga Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki | Pria 18 Tahun Tipu Puluhan Teman Kencannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke