JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Penutupan ini dilaksanakan menyusul kabar Ariza yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan, lockdown hanya dilakukan di Gedung Blok B yang berada di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga: Wagub DKI Riza Patria Positif Covid-19
Budi mengatakan, penutupan khususnya dilakukan di lantai 3 Ruang Jakarta Smart City, lantai 2 ruang kerja Wakil Gubernur dan Ketua Tim Gabungan Percepatan Pembangunan (TGUPP), serta di lantai 1 tepatnya di Ruang Ajudan dan Ruang Poli Kesehatan PPKP.
Adapun penutupan sementara dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin (30/11/2020) sampai Rabu (2/12/2020).
"Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama tiga hari," kata Budi kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Positif Covid-19, Wagub DKI Tertular dari Staf Pribadinya
Dengan adanya penutupan ini, untuk sementara tamu yang akan melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan asistennya harus menjalani rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan tes swab kepada pegawai dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
"Akan dilakukan test swab kepada pegawai dan PJLP baik dirudin dan lantai 2 ruang kerja wagub," kata Budi.
Baca juga: Wagub DKI Positif Covid-19, Diketahui Tertular dari Staf
Sebelumnya diberitakan, Ariza mengumumkan kabar bahwa ia terkonfirmasi positif pada Minggu (29/11/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan