JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, kegiatan di Balai Kota DKI Jakarta berjalan seperti biasanya, meski Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Covid-19.
"Balai Kota berjalan seperti biasa mengacu surat edaran (SE)," kata Chaidir kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Adapun surat edaran yang dimaksud adalah SE Nomor 53/SE/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Baca juga: Wagub DKI Positif Covid-19, Anies Disebut dalam Kondisi Baik
Dalam surat tersebut tercantum aturan mengenai mekanisme bekerja dari rumah atau di kantor serta sistem dan sifat pekerjaan.
Kendati demikian, Gedung Blok B yang berada di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta ditutup sementara selama tiga hari mulai Senin (30/11/2020) hingga Rabu (2/12/2020).
Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan, penutupan khususnya dilakukan di lantai 3 Ruang Jakarta Smart City, lantai 2 Ruang Kerja Wakil Gubernur dan Ketua Tim Gabungan Percepatan Pembangunan (TGUPP), serta di lantai 1 tepatnya di Ruang Ajudan dan Ruang Poli Kesehatan PPKP.
"Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama 3 hari," kata Budi.
Baca juga: Wagub DKI Positif Covid-19, Gedung B Balai Kota Ditutup Selama 3 Hari
Dengan adanya penutupan ini, untuk sementara tamu yang akan melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan asistennya harus menjalani rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan tes swab kepada pegawai dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
"Akan dilakukan test swab kepada pegawai dan PJLP baik di rudin (rumah dinas) dan lantai 2 ruang kerja wagub," kata Budi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan