Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2020, 13:10 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan simpatisan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu terus berbuntut panjang.

Tak hanya kerumunan di Petamburan, Rizieq juga menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 November 2020.

Baca juga: Rizieq Belum Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Besok

Imbas acara kerumunan Rizieq Shihab itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI harus dicopot hingga adanya lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Berikut rangkuman Kompas.com tentang dampak kerumunan massa simpatisan FPI di wilayah Ibu Kota.

 

1. Pejabat Pemprov DKI Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya pada 17 November 2020 untuk dimintai klarifikasi tentang acara berkerumun yang diadakan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Pasalnya, polisi menemukan unsur pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Anies diperiksa sekitar 9,5 jam dengan dicecar 33 pertanyaan. Meskipun begitu, Anies enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan polisi.

Baca juga: Rizieq Shihab Disebut Dites Swab oleh MER-C, Organisasi Apa Itu?

Selain Anies, ada 9 pejabat Pemprov DKI lainnya yang dipanggil pihak Kepolisian.

Mereka adalah Wali Kota Jakarta Pusat yang kala itu dijabat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.

Sepekan kemudian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut dipanggil polisi guna dimintai keterangan seputar kerumunan yang diselenggarakan Rizieq Shihab.

 

2. Pejabat Pemprov DKI dan Perwira Polisi Dicopot

Sebanyak lima pejabat di wilayah DKI Jakarta dicopot karena dinilai lalai menerapkan protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq.

Pertama, Irjen Nana Sujana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Akibatnya, terjadi kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta, dan membludaknya simpatisan FPI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca juga: Soal Rizieq Shihab Tolak Telusur Kontak Erat Covid-19, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas

Nana kemudian dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri. Sementara itu, posisi Nana digantikan oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Kedua, Mabes Polri juga mencopot Kombes Heru Novianto dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Sebagai gantinya, posisi Heru digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Ketiga, Kementerian Agama membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana karena dianggap mengabaikan penerapan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Baca juga: Kontroversi Seputar Tes Swab Covid-19 Rizieq Shihab

Sukana lalu dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

Terbaru, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih juga dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.

Keduanya dianggap melanggar aturan karena memfasilitasi acara pimpinan FPI Rizieq Shihab pada 14 November lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan Sejak Awal 2023

Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan Sejak Awal 2023

Megapolitan
'Update' Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

"Update" Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

Megapolitan
Ketika Anak Muda Manggarai Tak Lagi Terpancing Bertarung dalam Tawuran, Kelompok Lawan Ribut Sendiri...

Ketika Anak Muda Manggarai Tak Lagi Terpancing Bertarung dalam Tawuran, Kelompok Lawan Ribut Sendiri...

Megapolitan
[Kilas Balik] 66 Tahun Lalu, Presiden Soekarno Nyaris Terbunuh dalam Tragedi Cikini

[Kilas Balik] 66 Tahun Lalu, Presiden Soekarno Nyaris Terbunuh dalam Tragedi Cikini

Megapolitan
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat

Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat

Megapolitan
Kejinya Ayah Kandung Perkosa Anak Bertahun-tahun hingga Hamil dan Hendak Aborsi

Kejinya Ayah Kandung Perkosa Anak Bertahun-tahun hingga Hamil dan Hendak Aborsi

Megapolitan
Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Megapolitan
Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Megapolitan
Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Megapolitan
Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Megapolitan
Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air Keras

Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air Keras

Megapolitan
Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Megapolitan
Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com