JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan simpatisan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu terus berbuntut panjang.
Tak hanya kerumunan di Petamburan, Rizieq juga menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 November 2020.
Baca juga: Rizieq Belum Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Besok
Imbas acara kerumunan Rizieq Shihab itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI harus dicopot hingga adanya lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Berikut rangkuman Kompas.com tentang dampak kerumunan massa simpatisan FPI di wilayah Ibu Kota.
Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya pada 17 November 2020 untuk dimintai klarifikasi tentang acara berkerumun yang diadakan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Pasalnya, polisi menemukan unsur pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
Anies diperiksa sekitar 9,5 jam dengan dicecar 33 pertanyaan. Meskipun begitu, Anies enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan polisi.
Baca juga: Rizieq Shihab Disebut Dites Swab oleh MER-C, Organisasi Apa Itu?
Selain Anies, ada 9 pejabat Pemprov DKI lainnya yang dipanggil pihak Kepolisian.
Mereka adalah Wali Kota Jakarta Pusat yang kala itu dijabat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.
Sepekan kemudian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut dipanggil polisi guna dimintai keterangan seputar kerumunan yang diselenggarakan Rizieq Shihab.
Sebanyak lima pejabat di wilayah DKI Jakarta dicopot karena dinilai lalai menerapkan protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq.
Pertama, Irjen Nana Sujana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Akibatnya, terjadi kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta, dan membludaknya simpatisan FPI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Baca juga: Soal Rizieq Shihab Tolak Telusur Kontak Erat Covid-19, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas
Nana kemudian dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri. Sementara itu, posisi Nana digantikan oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Kedua, Mabes Polri juga mencopot Kombes Heru Novianto dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Sebagai gantinya, posisi Heru digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Ketiga, Kementerian Agama membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana karena dianggap mengabaikan penerapan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri Rizieq Shihab.
Baca juga: Kontroversi Seputar Tes Swab Covid-19 Rizieq Shihab
Sukana lalu dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
Terbaru, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih juga dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
Keduanya dianggap melanggar aturan karena memfasilitasi acara pimpinan FPI Rizieq Shihab pada 14 November lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.