Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Warga Pluit Dilaporkan ke Polisi karena Tolak Proyek BTB School, Kuasa Hukum: Bentuk Intimidasi

Kompas.com - 30/11/2020, 13:14 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima warga Pluit Putri dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara lantaran dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena memasuki lahan di taman Pluit Putri.

Mereka dilaporkan oleh pihak Bina Tunas Bangsa (BTB) School.

Laporan dilayangkan karena warga dianggap menganggu proses pembangunan BTB School di atas tanah tersebut.

Di satu sisi, warga menilai pembangunan tidak boleh dilakukan karena tanah tersebut masih dalam proses sengketa di persidangan.

Baca juga: Demo Tolak Pembangunan BTB School, Lima Warga Pluit Putri Dilaporkan ke Polisi

Warga menolak pembangunan karena lahan tersebut seharusnya digunakan sebagai fasilitasi umum.

Karena alasan itu, warga berdemonstrasi di area tanah tersebut pada November 2019 lalu.

Kurniawan Adi Nugroho selaku Wakil Direktur Boyamin Saiman Lawfirm sekaligus kuasa hukum warga menilai, ada kesan intimidasi dari laporan ini.

Semula, BTB School selaku pihak pelapor mengadukan lima warga yang ikut dalam demonstrasi dengan pasal 167 KUHP tentang memasuki wilayah pekarangan tanpa seizin pemilik.

Namun setelah proses penyelidikan naik jadi penyidikan, pasal bergeser ke 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Warga Pluit Putri Tunjukkan Surat dari BTB School yang Atur Sepihak Penggunaan Lapangan Basket yang Direvitalisasi

"Yang lucu adalah si pelapor dulunya melaporkan dengan pasal 167 KUHP memasuki karena memasuki pekaranga tanpa izin. Oleh penyidik kemudian masuk Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan," kaya Kurniawan saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Menurut dia, ini adalah bentuk menggertak agar warga tidak menganggu proses pembangunan sekolah di lahan tersebut.

Dengan memasukan Pasal 335, polisi berhak melakukan penahanan kepada lima warga itu.

"Ini hanya untuk menakut-nakuti, ini kan bentuk intimidasi saja ini," jelas dia.

Kurniawan selaku kuasa hukum warga akan tetap mendampingi lima kliennya untuk jalani proses hukum.

"Kita tetap hormati proses hukum yang berjalan. Ini kan proses sudah naik ke penyidikan, berarti ada tindak pidana yang dilanggar dong. Jadi ya kita hormati saja," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com