BEKASI, KOMPAS.com - Tiga pemuda asal Kota Bekasi jadi korban pemerasan polisi gadungan yang bermodal korek api berbentuk pistol pada Kamis (19/11/2020).
Tiga korban bernama Muhammadiyah Yoda Akram (19), Dede Iman Surahwan (23), dan Agus Mara (24) diperas dengan tuduhan membeli obat-obatan terlarang.
Dua pelaku kemudian ditangkap polisi.
Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing menjelaskan, awalnya tiga korban membeli obat di apotek sekitar pukul 20.30 WIB.
Mereka diketahui membeli beberapa butir pil Tramadol.
Baca juga: Viral Foto Wajah Penumpang KRL Berdarah karena Dipukul Satpam, KCI Sebut Sudah Damai
Ketika dalam perjalanan pulang, dua pelaku berinisial HH (27) dan AW (22) langsung memberhentikan ketiga korban.
"Pelaku yang mengaku anggota Polri memepet korban sambil mengeluarkan sepucuk senjata korek api jenis Glok," kata Erna saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Pelaku kemudian bertanya-tanya kepada korban sambil melakukan penggeledahan. Korban mengaku habis membeli tramadol.
Baca juga: 5 Polisi Gadungan Ditangkap, Peras Korban dengan Tuduhan Pengedar Narkoba
Dua pelaku langsung mengambil salah satu handphone milik korban beserta obat tersebut. Usai penggeledahan, ketiga korban dipaksa pelaku ikut ke kantor polisi.
Sampailah mereka di depan kantor Polsek Bekasi Timur.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan