BEKASI, KOMPAS.com - Tiga pemuda asal Kota Bekasi jadi korban pemerasan polisi gadungan yang bermodal korek api berbentuk pistol pada Kamis (19/11/2020).
Tiga korban bernama Muhammadiyah Yoda Akram (19), Dede Iman Surahwan (23), dan Agus Mara (24) diperas dengan tuduhan membeli obat-obatan terlarang.
Dua pelaku kemudian ditangkap polisi.
Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing menjelaskan, awalnya tiga korban membeli obat di apotek sekitar pukul 20.30 WIB.
Mereka diketahui membeli beberapa butir pil Tramadol.
Baca juga: Viral Foto Wajah Penumpang KRL Berdarah karena Dipukul Satpam, KCI Sebut Sudah Damai
Ketika dalam perjalanan pulang, dua pelaku berinisial HH (27) dan AW (22) langsung memberhentikan ketiga korban.
"Pelaku yang mengaku anggota Polri memepet korban sambil mengeluarkan sepucuk senjata korek api jenis Glok," kata Erna saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Pelaku kemudian bertanya-tanya kepada korban sambil melakukan penggeledahan. Korban mengaku habis membeli tramadol.
Baca juga: 5 Polisi Gadungan Ditangkap, Peras Korban dengan Tuduhan Pengedar Narkoba
Dua pelaku langsung mengambil salah satu handphone milik korban beserta obat tersebut. Usai penggeledahan, ketiga korban dipaksa pelaku ikut ke kantor polisi.
Sampailah mereka di depan kantor Polsek Bekasi Timur.
"Setelah sampai depan Polek, pelaku bilang 'mau dibantu diselesain di sini atau saya masukin ke dalam kantor? Kalau di selesaiin telepon bosmu siapin duit Rp 4.000.000 langsung transfer'," kata Erna.
Korban yang panik kemudian menghubungi atasannya terkait tawaran tersebut. Namun atasan korban menolak transfer dan memilih bertemu secara langsung.
Namun, para pelaku memilih menyita handphone korban dengan dalih disita sebagai barang bukti.
"Setelah itu pelaku pergi dan korban mencari pelaku di kantor Polsek ternyata tidak ada. Korban langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas Erna.
Kedua pelaku ditangkap di salah satu kontrakan yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur pada Sabtu (21/11/2020).
Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.