Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 30 November: 10.112 Pasien Covid-19 Dirawat di Jakarta

Kompas.com - 30/11/2020, 17:48 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Kini, kasus aktif sudah melampaui 10.000 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengatakan, data terakhir ada penambahan sebanyak 849 kasus Covid-19.

Ada pula laporan yang baru masuk sebanyak 250 kasus dari 1 RS BUMN dari tanggal 24-27 November 2020.

Dengan demikian, total bertambah 1.099 kasus Covid-19 di Jakarta.

"Total penambahan kasus positif sebanyak 1.099 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 250 kasus dari 1 RS BUMN tanggal 24 - 27 November 2020 yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis, Senin (30/11/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini mencapai 10.112 kasus.

Baca juga: Anggota DPRD yang Pernah Kontak dengan Wagub DKI Disebut Telah Tes Swab

Dwi menambahkan, jumlah kasus di Jakarta sejak Maret kini mencapai 136.861 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 124.078 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 90,7 persen.

Sedangkan 2.671 pasien meninggal dunia dengan tingkat kematian 2 persen.

Dwi menyebutkan, persentase tingkat kematian di Jakarta lebih kecil dibanding dengan tingkat kematian nasional yang mencapai 3,1 persen.

Lalu untuk persentase kasus positif atau positivity rate di Ibu Kota selama sepekan terakhir sebesar 8,7 persen.

Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. Adapun standar WHO untuk persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Baca juga: Buntut Kerumunan di Jakarta, Polisi Temukan Unsur Pidana dan Pemeriksaan Rizieq Shihab

Dwi mengatakan, pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyarankan kepada masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19.

Pemeriksaan dapat dilakukan melalui JakCLM pada aplikasi JAKI. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagi rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta juga menggencarkan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker.

Satpol PP juga akan menggencarkan pendataan buku tamu serta menindak pelanggaran protokol kesehatan lainnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com