Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa RT hingga Camat Tanah Abang Terkait Kerumunan di Acara Rizieq

Kompas.com - 30/11/2020, 18:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kali ini, polisi memeriksa empat orang saksi dari lima orang yang dipanggil, mulai dari ketua RT hingga camat Tanah Abang.

"Hari ini kami menjadwalkan ada lima yang kami lakukan pemanggilan. Pertama, camat, ketua RW, ketua RT, dan sekuriti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Yusri menjelaskan, sebetulnya ada lima orang saksi yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.

Baca juga: Polisi Pastikan Rizieq Shihab Akan Dites Swab Sebelum Diperiksa soal Kerumunan di Petamburan

Namun, satu saksi dari panitia acara tersebut tidak hadir dengan alasan ada kegiatan keluarga.

"Kelima, panitia (acara) inisial HU tidak hadir. karena masih ada acara keluarga," kata Yusri.

Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa empat orang saksi yang dipanggil pada hari ini.

"Masih dalam pemeriksaan. Untuk yang tidak hadir mudah-mudahan secepatnya kami atur untuk pemanggilannya," ucap Yusri.

Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020, berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Baca juga: Imbas Peminjaman Toilet ke Acara Rizieq: 7 Pejabat DKI Diperiksa Inspektorat, 2 Dicopot

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih juga dicopot dari jabatannya.

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan para pejabat DKI untuk dimintai klarifikasi.

Polda Metro pun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Hingga kini, polisi yang telah melakukan gelar perkara memastikan adanya unsur tindak pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com