Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dianggap tidak kooperatif dan tidak transparan dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan tes usap Rizieq.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh soal kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq.
Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika dirawat.
Namun, kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atas tes swab Rizieq yang dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.
Baca juga: Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, RS Ummi Akui Ada Kelemahan di Sistem Internal dan Meminta Maaf
Manajemen RS Ummi kemudian menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kontroversi seputar kasus itu.
Andi Tatat mengakui adanya kelemahan dalam sistem manajemen internal rumah sakit sehingga Rizieq dapat melakukan tes swab secara diam-diam dengan melibatkan tim medis dari MER-C.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan, Satgas Covid-19 Kota Bogor dan RS Ummi sepakat untuk menunggu hasil tes swab Rizieq yang disebut telah dilakukan MER-C.
Ia mengemukakan, RS Ummi berjanji akan terus berkomunikasi dengan pihak MER-C agar hasil swab Rizieq bisa segera dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan