TANGSEL, KOMPAS.com - Pemungutan suara Pilkada Tangerang Selatan 2020 semakin dekat, tinggal 8 hari lagi, yakni pada 9 Desember 2020.
Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsek) masih sibuk mempersiapkan sejumlah kebutuhan, salah satunya adalah logistik surat suara. Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro menjelaskan, pihaknya baru saja menyelesaikan proses pelipatan dan penyortiran surat suara.
"Sudah selesai kemarin sore hari Minggu. Sudah seluruhnya," kata Bambang, Senin (30/11/2020).
Baca juga: 854 Surat Suara Pilkada Tangsel Cacat, Bakal Dimusnahkan Jelang Pencoblosan
Namun, KPU Tangerang Selatan belum bisa langsung mendistribusikan surat suara tersebut ke setiap kecamatan. Pasalnya, dari penyortiran diketahui bahwa surat suara yang dikirimkan oleh perusahaan percetakan kurang dari jumlah yang dibutuhkan.
KPU Tangsel juga menemukan lembaran yang cacat atau tidak sesuai standar, sehingga perlu diganti dengan surat suara yang baru.
Bambang mengemukakan, surat suara yang dibutuhkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan sebanyak 1.001.874 lembar.
Namun, surat suara yang dikirimkan ke Gudang KPU Tangerang Selatan pada 24 November 2020 hanya 1.000.039 lembar.
"Ada kekurangan di setiap kardusnya, totalnya 1.035 lembar," ujar Bambang.
Setiap kardus, kata Bambang, seharusnya berisi 2.000 lembar surat suara. Namun, saat dihitung terdapat kardus yang isinya tidak sesuai dengan jumlah tersebut.
"Kan ada 500 kardus. Setiap harus isinya 2.000 lembar. Nah setiap kardus ada yang kurang dua atau tiga lembar, bahkan ada yang kurang lima lembar," ujar Bambang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan