Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Perubahan Rute LRT Belum Dibahas di Komisi B DPRD DKI

Kompas.com - 01/12/2020, 09:27 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan perubahan rute kereta ringan atau Lintas Rel Terpadu (LRT) dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum dibahas di Komisi B DPRD DKI Jakarta.

"Belum (dibahas)," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).

Manuara mengatakan, usulan perubahan rute LRT tersebut akan dibahas setelah pihak eksekutif atau pemrakarsa sudah mengajukan pembahasan ke DPRD.

"Tanya ke eksekutif atau pemrakarsa kapan diajukan ke DPRD," ujar dia.

Baca juga: Fraksi PSI Tolak Pelibatan Swasta dalam Proyek LRT Jakarta

Manuara menjelaskan, saat ini DPRD belum bisa memberikan pandangan karena proses usulan perubahan rute LRT masih di ranah eksekutif.

Dia menjelaskan, kemungkinan usulan rute akan dipulikasikan setelah studi final sudah dilakukan dan akan dilakukan dengar pendapat di DPRD.

"Tentu nanti ada dengar pendapat semacam due diligence, itulah forum yang kami akan maksimalkan mengoreksi kebijakan yang akan diputuskan oleh Pemprov DKI," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah melayangkan surat permohonan persetujuan trase LRT fase 2. Anies mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan pada 17 September lalu berkaitan dengan perubahan rute LRT Velodrome Manggarai menjadi Velodrome-Klender.

Surat dengan nomor 346/-1.811.3 tersebut tertulis usulan trase pembangunan Kereta Api Ringan (LRT) di Provinsi DKI Jakarta: Kelapa Gading-Jakarta Internasional Stadium dan Velodrome-Klender.

Baca juga: Kemenhub Kaji Perubahan Rute LRT Jakarta yang Diusulkan Anies

"Berdasarkan penjelasan di atas, dengan ini mohon persetujuan Bapak terhadap usulan trase dimaksud," kata Anies dalam surat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, usulan perubahan rute tersebut sesuai dengan rencana induk transportasi Jakarta. Dia mengatakan, perubahan rute LRT diusulkan agar tidak mengganggu jalur perkeretaapian di Jakarta yang sudah menjadi backbone atau tulang punggung transportasi di Jakarta.

"Tentu (usulan) jaringan perkeretaapian di Jakarta juga harus menyesuaikan dengan rencana induk perkeretaapian nasional tadi," kata Syafrin, Rabu lalu.

Dia mengatakan, rute Velodrome-Manggarai dihapus, kemudian dimunculkan rute baru usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Velodrome-Klender.

"Kami juga di Jakarta menyesuaikan untuk rute Velodrome-Manggarai semula itu disesuaikan (Velodrome) ke arah timur, Klender, masuk ke Cawang," kata dia.

Syafrin menyatakan, perubahan rute tersebut sudah selaras dengan kajian yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Stasiun Manggarai yang akan dijadikan stasiun hub antarkota antarprovinsi, sehingga pembangunan rute Velodrome-Manggarai dihapus.

"Begitu kami selaraskan dengan Kemenhub, ada rencana Kemenhub untuk menjadikan Stasiun Manggarai menjadi hub antarkota antarprovinsi. Kami yang harus menyesuaikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com