JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diusulkan naik gaji pada 2021 mendatang. Tak tanggung-tanggung, nilai total gaji per tahun yang masuk ke kantong anggota dewan bakal mencapai Rp 8,38 miliar.
Melihat nilai itu, banyak warga DKI Jakarta yang mengernyitkan dahi. Mereka heran dengan sikap anggota DPRD yang masih berupaya menguntungkan diri sendiri di tengah pandemi Covid-19.
Ayu Rentama Siregar, misalnya. Mantan karyawan bank ini mengaku tak terima dengan wacana kenaikan gaji anggota DPRD.
"Luar biasa ya, masih banyak yang jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) tapi masih sempat-sempatnya anggota DPRD kita naikkin gaji," kata dia saat dihubungi, Selasa (2/12/2020).
Baca juga: Gaji Anggota DPRD DKI Diusulkan Rp 8,38 Miliar Per Tahun pada 2021
Menurut dia, sejauh ini kinerja anggota DPRD DKI Jakarta belum terasa dalam satu tahun terakhir menjabat. Bahkan selama pandemi Covid-19, Septi merasa tidak ada campur tangan anggota DPRD untuk membantu meringankan beban hidupnya.
"Seharusnya anggaran fokus kepada bantuan rakyat. Orang banyak usaha yang tutup dan PHK di mana-mana kok. Ini malah ngebet naikkin gaji," kata dia.
Pendapat yang sama juga diutarakan Debora Astrid. Menurut dia, anggaran tersebut lebih tepat disalurkan kepada warga yang mau menjalankan usaha. Debora menilai banyak korban PHK yang kesulitan menjalankan usaha karena kurang modal.
Baca juga: Ini Rincian Gaji Anggota DPRD DKI yang Diusulkan Naik Jadi Rp 8,38 Miliar Per Tahun
"Dan pembagian dananya seharusnya tepat sasaran. Jangan kepada warga yang berpura-pura mau mengajukan usaha tapi modalnya malah dipakai sendiri. Tolong pemerintah lebih jernih pikirannya untuk menggunakan dana," terang Debora.
Selain bantuan materil, anggaran tersebut seharusnya juga dialirkan untuk biaya pemeriksaan kesehatan masyarakat.
Pendapat itu datang dari Hanif Adrian. Warga Jakarta Timur itu menilai anggaran kenaikan gaji DPRD seharusnya dialirkan untuk biaya tes swab atau rapid gratis.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan