BEKASI, KOMPAS.com - Nur Astuti Anjayta (32) mendapati anaknya meninggal ketika diajak mengemis. Belakangan, Astuti disebut berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Disabilitas Dinas Sosial Kota Bekasi Veny Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2020).
"Kemarin hasil assessment (diketahui) dia orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tapi masih taraf ringan. Jadi mau kami rujuk ke RSJ Marzukir Mahdi Kota Bogor," kata Veny.
Baca juga: Bayi Meninggal Dalam Gendongan Ibunya Saat Mengemis, Pemkot Bekasi Mengaku Lalai
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi terungkap bahwa Astuti sudah mengalami gangguan jiwa sejak kecil.
Kondisi itu terus berlanjut hingga Astuti beranjak dewasa dan berkeluarga.
Dalam kesehariannya, Astuti hidup bersama seorang suami yang bekerja sebagai juru parkir dan buah hatinya yang kini sudah meninggal.
Baca juga: DPRD Bekasi: Bayi Meninggal Saat Dibawa Mengemis Dampak dari Data Kemiskinan yang Buruk
Saat ini pihak Dinsos tengah melakukan persiapan guna merujuk Astuti ke RSJ Marzukir Mahdi guna mendapat perhatian lebih lanjut mengenai gangguan kejiwaannya.
"Hari ini kami persiapkan syarat-syaratnya, kami hanya membuat rekomendasi," kata Devy.
Sebelumnya, Astuti diketahui mengajak anaknya yang baru berusia dua tahun untuk mengemis di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Balita Meninggal Saat Diajak Mengemis, Polisi: Sudah Sakit 4 Hari Sebelumnya
Saat menggendong sang bayi, Astuti tak sadar bahwa anaknya sudah tak bergerak sama sekali. Ketika dibawa ke Puskesmas, ternyata sang buah hati sudah tak bernyawa.
Belakangan diketahui bahwa bayi tersebut memang sudah sakit sejak empat hari sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.