TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rumah Lawan Covid-19 mulai lakukan pendataan pasien positif yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangerang Selatan dan memiliki hak suara pada Pilkada 2020.
Koordinator Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Tangsel Suhara Manulang menjelaskan, pendataan dilakukan untuk memfasilitasi para pasien dalam proses pemungutan suara pada 9 Desember.
"Jadi sudah mulai kami dapat, kami diskusikan untuk data riilnya yang tanggal 9 Desember masih isolasi di Rumah Lawan Covid-19," ujar Suhara, Rabu (2/12/2020).
Menurut Suhara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan dan akan menyerahkan data pasien yang memiliki hak suara paling lambat pada Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Ini Fokus 3 Paslon di Pilkada Tangsel Jelang Kampanye Berakhir
Data tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk memberikan formulir C6 bagi para pasien Covid-19 agar bisa melakukan pencoblosan pada Pilkada Tangsel 2020
"Jadi nanti kami kasih data, dikeluarin formulir C6 silahkan nanti teknis lebih lengkapnya di KPU dan TPS," ungkapnya.
Suhara mengungkapkan, sampai Selasa (1/12/2020) kemarin, Rumah Lawan Covid-19 merawat 120 pasien terkonfirmasi positif.
Sebanyak 21 orang diantaranya sudah diperbolehkan pulang Rabu hari ini, setelah dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab terakhir.
"Saat ini, terdapat 99 pasien yang masih menjalani karantina di Rumah Lawan Covid-19," pungkasnya.
Baca juga: Tangsel Zona Merah, Wali Kota Airin: Kasus Covid-19 dan Kematian Meningkat
Pilkada Tangerang Selatan 2020 menjadi ajang persaingan tiga pasangan calon dari keluarga elite politik yang berebut kekuasaan lewat pemungutan suara 9 Desember mendatang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan