Kasus itu diusut Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Baca juga: Rizieq Shihab dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Karena Kesehatan
Rizieq sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin. Namun Rizieq tak hadir karena alasan sakit.
Rizieq memang sempat dirawat di RS Ummi Bogor. Di RS itu, Rizieq disebut melakukan swab test yang dilakukan tim medis MER-C.
Saat diminta untuk melakukan swab test ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak. Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.
Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.
Baca juga: Kontroversi Kepulangan Rizieq Shihab dari RS Ummi Bogor Saat Hasil Tes Swab Belum Diketahui
Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.
Menurut Sarbini, hasil tes usap sejauh ini merupakan privasi yang telah diserahkan oleh MER-C langsung ke pihak keluarga Rizieq Shihab.
Namun, Sarbini membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan