Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Absen di Pemeriksaan Pertama, Rizieq Shihab Kembali Dipanggil Polisi 7 Desember

Kompas.com - 02/12/2020, 15:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.

Surat tersebut diantarkan ke rumah Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat panggilan kedua itu dilayangkan setelah Rizieq dan menantunya tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin kemarin.

 

Rizieq dan menantunya dipanggil sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, 14 November lalu.

"Penyidik masih ada kediaman saudara MRS di Petamburan. Sementara kami mencoba menemui saudara MRS untuk memberikan surat panggilan kedua," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Antar Surat Panggilan Kedua Rizieq, Polisi Sempat Dihalangi Laskar FPI di Petamburan

Yusri menjelaskan, panggilan kedua terhadap Rizieq dan menantunya dijadwalkan pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Rizieq dan menantunya diharapkan dapat hadir untuk mengklarifikasi kasus kerumunan massa tersebut.

"Kepada saudara MRS dan HA kami jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin pekan depan," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa kemaria.

Mereka dan biro hukum FPI sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa di Petamburan pada 14 November 2020.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.

Baca juga: Absen di Pemeriksaan Polda, Rizieq Shihab Hadiri Reuni 212 secara Daring

Namun, kata Aziz, kehadiran Rizieq telah diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kami oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.

Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," kata dia.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rizieq.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com