JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.
Surat tersebut diantarkan ke rumah Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat panggilan kedua itu dilayangkan setelah Rizieq dan menantunya tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin kemarin.
Rizieq dan menantunya dipanggil sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, 14 November lalu.
"Penyidik masih ada kediaman saudara MRS di Petamburan. Sementara kami mencoba menemui saudara MRS untuk memberikan surat panggilan kedua," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Antar Surat Panggilan Kedua Rizieq, Polisi Sempat Dihalangi Laskar FPI di Petamburan
Yusri menjelaskan, panggilan kedua terhadap Rizieq dan menantunya dijadwalkan pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Rizieq dan menantunya diharapkan dapat hadir untuk mengklarifikasi kasus kerumunan massa tersebut.
"Kepada saudara MRS dan HA kami jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin pekan depan," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa kemaria.
Mereka dan biro hukum FPI sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa di Petamburan pada 14 November 2020.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.
Baca juga: Absen di Pemeriksaan Polda, Rizieq Shihab Hadiri Reuni 212 secara Daring
Namun, kata Aziz, kehadiran Rizieq telah diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum.
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kami oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.
Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.
"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," kata dia.
Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rizieq.
"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.