DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga Depok menahan diri dalam menyambut libur panjang akhir tahun mendatang.
Pasalnya, pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19)," kata gubernur yang akrab disapa Emil itu dalam lawatannya ke Depok, Rabu (2/12/2020).
"Oleh karena itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita sebaiknya menahan diri dulu untuk tidak bepergian terlalu jauh," jelasnya.
Baca juga: Asrama Mahasiswa dan Pusat Studi Jepang UI Dibidik Jadi Tempat Isolasi OTG Covid-19 di Depok
Akibat libur panjang pada Agustus dan Oktober lalu, kasus Covid-19 melonjak secara signifikan di Indonesia.
Kenaikan ini terjadi secara nasional di banyak daerah, termasuk juga di Jakarta dan sekitarnya.
Kota Depok juga mengalami lonjakan signifikan sejak pekan kedua November.
Jumlah pasien Covid-19 bahkan sudah naik 100 persen lebih, dari 1.006 pasien pada awal kenaikan 11 November lalu, menjadi 2.157 pasien per kemarin.
"Kemudian tidak berkerumun sambil mendoakan vaksin yang sedang diproses di Bio Farma di mana saya menjadi relawannya, bulan ini diumumkan berhasil atau tidaknya," ungkap Emil.
Pemangkasan libur
Berdasarkan kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, libur panjang akhir tahun dikurangi selama tiga hari.
Baca juga: Pemangkasan Libur Akhir Tahun 2020 demi Pengendalian Covid-19...
Pengurangan hari libur tersebut tak lepas dari permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin agar libur panjang akhir tahun dikurangi mengingat angka Covid-19 di Tanah Air yang semakin meningkat.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, lonjakan kasus Covid-19 selalu meningkat saat hari libur panjang tiba.
Hal ini membuat pemerintah berpikir untuk mengurangi jatah libur dan cuti pengganti Idul Fitri tahun 2020 yang sempat digeser ke akhir tahun akibat pandemi.
Sebelumnya pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke 28-31 Desember 2020.
Pemerintah memutuskan bahwa libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.
Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf, Janji Tidak Buat Kerumunan Lagi Selama Pandemi Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait.
Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.
Sementara itu, pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat diharuskan tetap bekerja seperti biasa.
Kemudian, kata dia, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.
Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.
"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia. Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari. "Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.