TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mendistribusikan surat suara ke setiap kecamatan, meski jumlahnya masih kurang dari yang dibutuhkan.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan, surat suara untuk Pilkada 2020 itu mulai didistribusikan ke tujuh kecamatan yang ada di Tangsel pada Rabu (2/12/2029).
Nantinya, logistik tersebut akan disebarkan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di wilayah kecamatan.
"Hari ini pendistribusian surat suara ke tujuh kecamatan se-Kota Tangerang Selatan, jumlahnya 999.985 lembar," ujar Bambang saat diwawancarai di Gudang KPU Tangsel, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Fasilitasi Pasien Karantina, Rumah Lawan Covid-19 Siapkan Ruang Khusus Pencoblosan Pilkada Tangsel
Menurut Bambang, total surat suara yang distribusikan ke setiap kecamatan saat ini masih kurang dari jumlah yang dibutuhkan, yakni 1.001.874 lembar.
Hal tersebut disebabkan kekurangan dan kerusakan surat suara yang jumlahnya mencapai 1.889 lembar.
"Yang terlipat baik itu 999.985 lembar. Jadi total surat suara kurang ditambah yang rusak sebanyak 1.889," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Rumah Lawan Covid-19 Mulai Data Pasien Ber-KTP Tangsel
Bambang mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan 1.889 surat suara untuk mengganti kerusakan dan kekurangan logistik yang dibutuhkan.
KPU Tangsel menargetkan kekurangan surat suara tersebut akan segera terpenuhi dan terdistribusi ke kecamatan paling lambat Jumat (4/12/2020).
"Kami yang belum full di Kecamatan Setu, yang 1.889 itu. Ini kami masih minta. Mudah-mudahan besok atau lusa sampai. Itu langsung kami lipat dan kami distribusikan," kata Bambang.
Adapun pencoblosan pada Pilkada 2020 akan digelar serentak pada 9 Desember mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.