JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya sempat dihalang-halangi oleh sejumlah orang saat melayangkan surat panggilan kedua terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Sejumlah orang tergabung dalam laskar FPI itu membuat barikade untuk menghalangi penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya peristiwa itu.
Namun, surat panggilan untuk Rizieq kini telah diterima oleh perwakilan FPI.
"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Yusri menjelaskan, penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang menghalang-halangi tugas mereka.
"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata dia.
Baca juga: Penyidik Dihalangi Saat Beri Surat Panggilan ke Rizieq Shihab, Polri Singgung soal Sanksi
Yusri mengatakan, tak ada kericuhan dalam aksi upaya penghalangan itu.
Namun, ada sejumlah personel Brigadir Mobile (Brimob) yang diturunkan untuk mengawal pengiriman surat itu.
Saat ini, kata Yusri, sejumlah personel, baik penyidik maupun anggota Brimob, telah kembali ke Polda Metro Jaya.
"Personel sudah kembali," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu, diteriaki oleh massa Front Pembela Islam.
Sejumlah wartawan juga sempat mendapat intimidasi.
Diberitakan Tribunnews.com, kedatangan penyidik kali ini bertujuan untuk memberikan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di acara hajatan putrinya.
Baca juga: Polisi yang Antar Surat Panggilan untuk Rizieq Diceramahi, Wartawan Diintimidasi
Sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekitar pukul 10.50 WIB.