Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan PAD, DKI Integrasikan Proses Perizinan Usaha dengan Data Pertanahan

Kompas.com - 02/12/2020, 22:42 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melakukan integrasi data administrasi pertanahan guna meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD), perbaikan ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berbisnis, dan pemenuhan SDGs (pembangunan berkelanjutan) di Ibu Kota.

Menurut Anies, langkah ini bisa menjadi contoh di tingkat nasional.

"Sehingga nantinya seperti arahan Pak Presiden bahwa semua pengambilan keputusan itu berdasarkan datanya, dan datanya berbasis kepada teritori wilayah atau tata ruang," tutur Anies melalui keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).

Ia pun menjabarkan langkah yang telah ditempuh dalam mengintegrasikan data administrasi pertanahan.

Baca juga: Ini Cara Mengajukan Beragam Izin secara Online Lewat JakEVO

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta merumuskan kebijakan berbasis data terintegrasi melalui program peta Jakarta Satu yang terbuka untuk publik.

"Jadi peta Jakarta Satu ini bisa dilihat secara terbuka melalui internet, sehingga siapa saja ketika mau menginventasikan di Jakarta, mau memulai usaha, langsung bisa tahu di tempat ini mereka bisa mengerjakan apa. Bila di tempat yang tidak seharusnya, maka mereka tidak bisa mengajukan izin," kata Anies.

Langkah selanjutnya adalah upaya penyederhaan perizinan. Anies menyatakan, durasi perizinan pembangunan berhasil dipangkas selama dua tahun terakhir dari sebelumnya 360 hari menjadi sekitar 57 hari.

Usaha ketiga adalah izin memulai usaha baru. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta menerapkan aplikasi baru bersama dengan Online Single Submimssion (OSS).

"Kami jadikan satu terintegrasi dengan yang dimiliki DKI Jakarta, yaitu JakEvo, Jakarta Evolution," ucap Anies.

Dia menjelaskan, JakEvo merupakan aplikasi yang sama dengan OSS. Bedanya, JakEvo sudah menggunakan peta tata ruang yang senyatanya ada di Jakarta.

Baca juga: Upaya DKI Integrasikan Perizinan Online JakEVO dan OSS agar Tak Tumpang Tindih

Dengan demikian, warga yang masuk ke OSS khusus Jakarta maka akan diarahkan ke JakEvo.

"Karena ini mirror. Jadi nanti keluarnya tentu OSS JakEvo. Dengan cara seperti ini, maka perencanaan yang ada di tingkat nasional dapat merujuk pada informasi yang ada di Jakarta," ucap dia.

Pemprov DKI Jakarta disebut juga telah melakukan penyusunan E-PHTB yang mengintegrasikan data pertanahan milik Kementerian ATR/BPN dan data PBB NJOP milik Pemprov DKI Jakarta.

Proses sinkronisasi tersebut diharapkan akan menyederhanakan proses administrasi perpajakan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mudah memperoleh kepastian besaran nilai BPHTB secara transparan dan tersistem dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com