Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan PAD, DKI Integrasikan Proses Perizinan Usaha dengan Data Pertanahan

Kompas.com - 02/12/2020, 22:42 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melakukan integrasi data administrasi pertanahan guna meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD), perbaikan ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berbisnis, dan pemenuhan SDGs (pembangunan berkelanjutan) di Ibu Kota.

Menurut Anies, langkah ini bisa menjadi contoh di tingkat nasional.

"Sehingga nantinya seperti arahan Pak Presiden bahwa semua pengambilan keputusan itu berdasarkan datanya, dan datanya berbasis kepada teritori wilayah atau tata ruang," tutur Anies melalui keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).

Ia pun menjabarkan langkah yang telah ditempuh dalam mengintegrasikan data administrasi pertanahan.

Baca juga: Ini Cara Mengajukan Beragam Izin secara Online Lewat JakEVO

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta merumuskan kebijakan berbasis data terintegrasi melalui program peta Jakarta Satu yang terbuka untuk publik.

"Jadi peta Jakarta Satu ini bisa dilihat secara terbuka melalui internet, sehingga siapa saja ketika mau menginventasikan di Jakarta, mau memulai usaha, langsung bisa tahu di tempat ini mereka bisa mengerjakan apa. Bila di tempat yang tidak seharusnya, maka mereka tidak bisa mengajukan izin," kata Anies.

Langkah selanjutnya adalah upaya penyederhaan perizinan. Anies menyatakan, durasi perizinan pembangunan berhasil dipangkas selama dua tahun terakhir dari sebelumnya 360 hari menjadi sekitar 57 hari.

Usaha ketiga adalah izin memulai usaha baru. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta menerapkan aplikasi baru bersama dengan Online Single Submimssion (OSS).

"Kami jadikan satu terintegrasi dengan yang dimiliki DKI Jakarta, yaitu JakEvo, Jakarta Evolution," ucap Anies.

Dia menjelaskan, JakEvo merupakan aplikasi yang sama dengan OSS. Bedanya, JakEvo sudah menggunakan peta tata ruang yang senyatanya ada di Jakarta.

Baca juga: Upaya DKI Integrasikan Perizinan Online JakEVO dan OSS agar Tak Tumpang Tindih

Dengan demikian, warga yang masuk ke OSS khusus Jakarta maka akan diarahkan ke JakEvo.

"Karena ini mirror. Jadi nanti keluarnya tentu OSS JakEvo. Dengan cara seperti ini, maka perencanaan yang ada di tingkat nasional dapat merujuk pada informasi yang ada di Jakarta," ucap dia.

Pemprov DKI Jakarta disebut juga telah melakukan penyusunan E-PHTB yang mengintegrasikan data pertanahan milik Kementerian ATR/BPN dan data PBB NJOP milik Pemprov DKI Jakarta.

Proses sinkronisasi tersebut diharapkan akan menyederhanakan proses administrasi perpajakan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mudah memperoleh kepastian besaran nilai BPHTB secara transparan dan tersistem dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com