JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang permohonan maaf pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab karena telah menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 menjadi berita terpopuler di rubrik megapolitan Kompas.com, Rabu (2/12/2020) kemarin.
Berita lainnya yang populer adalah klarifikasi surat hasil tes swab Rizieq Shihab hingga intimidasi para simpatisan FPI terhadap polisi dan wartawan.
1. Rizieq minta maaf telah timbulkan kerumunan
Rizieq Shihab meminta maaf terkait kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung, Bogor pada November lalu.
"Saya meminta maaf ke masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet, dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," ujar Rizieq saat reuni 212 yang digelar daring dan ditayangkan di akun YouTube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Rizieq meminta agar jemaahnya tidak lagi membuat kerumunan. Ia juga telah membatalkan jadwal safari ke sejumlah daerah hingga pandemi Covid-19 berakhir.
"Saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada kerumunan lagi, bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujar dia.
Rizieq menambahkan, menjaga protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak. Oleh karena itu, Rizieq meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan.
Baca selengkapnya di sini.
Foto surat keterangan hasil swab test (tes usap) atas nama pemimpin FPI Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.
Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C yang menyatakan hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.
Namun, Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad membantah telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.
"Ya itu bukan dari MER-C," ujar Sarbini saat dikonfirmasi, Rabu kemarin.
Menurut Sarbini, hasil tes usap sejauh ini merupakan privasi yang telah diserahkan oleh MER-C langsung ke pihak keluarga Rizieq Shihab.