Kegiatan tersebut dilakukan lantaran masyarakat banyak yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan perda.
Itulah sebabnya, lanjut Andyka, DPRD menyusun dan mengusulkan program yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi rancangan perda serta meminta masukan dari masyarakat.
"Karena selama ini kalau terkait masalah penyusunan perda ini kan kebanyakan dari akademisi, dari pakar, perwakilan ini, perwakilan itu, tidak pernah langsung dari masyarakat," kata dia.
Nada mendukung kenaikan anggaran RKT juga muncul dari Fraksi PKS yang menilai kenaikan anggaran sebagai sebuah kewajaran jika dilihat dari sisi besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Kami lihat di DKI Jakarta sebenarnya kalau melihat dari APBD (usulan RKT 2021) kami ini kecil ya," kata Sekertaris Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani.
Dia membandingkan beberapa daerah di Indonesia bisa menggunakan APBD untuk kegiatan dewan hingga 3,3 persen dari jumlah APBD. Di DKI Jakarta, kegiatan dewan belum mencapai satu persen dari nilai APBD.
"Nah sementara di DKI masih nol koma," kata Achmad.
Dalam peraturan, lanjut Achmad, anggota dewan berhak mengusulkan anggaran kegiatan sampai dengan lima persen dari total APBD. Itu sebabnya, kata Achmad, usulan kenaikan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penggunaan dana untuk kedewanan itu, yang seharusnya di dalam peraturan yang ada bisa lima persen," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.