JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Jakarta mengkritik rencana kenaikan rancangan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta.
Para wakil rakyat tersebut dinilai gagal menentukan skala prioritas kerja dan tak bijak terkait permintaan kenaikan gaji.
Kindi (30), seorang karyawan swasta di Jakarta, mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta gagal membuat skala prioritas kerja di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Kindi, anggota DPRD DKI seharusnya memprioritaskan program kerja terkait pandemi Covid-19.
“Ya urus pandemi Covid-19 dengan lebih baik dulu aja daripada minta naik gaji. Tes gratis dibanyakin. Gue jujur kaget sih lihat rencana kenaikan per bulan total gajinya,” ujar Kindi saat dihubungi, Kamis (3/12/2020) siang.
Baca juga: Minta Tunjangan DPRD DKI Dinaikkan di Tengah Pandemi, F-Golkar: Niat Dewan Mulia
Kindi menyinggung para pekerja di Jakarta yang harus menerima dampak pandemi Covid-19 dengan pengurangan gaji.
Ia sendiri terkena pemotongan gaji hingga 30 persen.
“Ini kan dia naik gaji dari gaji gue yang dipotong tiap bulannya juga ya,” tambah Kindi.
Rifa (30), karyawan swasta di Jakarta lainnya, menyebutkan, anggota DPRD DKI Jakarta tidak bijak menaikkan gaji di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Rifa, hidup di tengah pandemi Covid-19 sudah susah.
“Kami, rakyat hidup susah sesusah-susahnya. Harus hidup tanpa kepastian kapan pandemi selesai dan ekonomi kembali pulih, ini malah wakil kami (rakyat) modal tidur malah enak naik gaji dan fasilitas yang ‘wah’,” kata Rifa saat dihubungi.
Baca juga: F-PKS: Usulan Kenaikan Gaji DPRD Kecil Dibandingkan APBD Jakarta
Rifa menyebutkan, bahkan seharusnya gaji anggota DPRD DKI Jakarta dipotong untuk membantu masyarakat hidup di tengah pandemi Covid-19.
“Buatlah kebijakan baru dan bantuan untuk rakyat yang terdampak pandemi. Bukan berarti selama ini tidak ada bantuan ya. Ada, tapi apakah sudah merata? Saya rasa belum,” lanjut Rifa.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik menjadi Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.
Artinya, masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat gaji sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Baca juga: F-Gerindra Sebut Kebohongan Publik soal Usul Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI