JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki bulan ke-9 pandemi, kasus penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan, bukannya membaik.
Tidak hanya menyerang warga biasa, virus yang menyerang sistem pernapasan ini sekarang bahkan sudah menginfeksi tokoh nomor satu di Ibu Kota, yaitu Gubernur Anies Baswedan.
Selain Anies, sejumlah pejabat DKI juga diketahui telah terpapar Covid-19. Beberapa di antara mereka bahkan meninggal dunia.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Ade Yulia Narun dilaporkan meninggal dunia pada hari Rabu (2/12/2020) akibat terinfeksi Covid-19. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar.
Ade meninggal sekitar pukul 22.00 WIB di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur. Jenazahnya saat ini telah dimakamkan di TPU Pondok Rangon dengan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Kasudin Pendidikan Wilayah I Jaktim Meninggal karena Covid-19
Ade bukanlah pejabat DKI yang pertama meninggal dunia akibat Covid-19. Sekretaris Daerah Saefullah juga meninggal dunia akibat virus yang sama pada 16 September 2020 setelah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Gubernur Anies menyampaikan secara langsung kabar dirinya yang dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa (1/12/2020). Informasi ini diunggah Anies melalui akun Instagram pribadi miliknya.
Beberapa hari sebelumnya, yaitu pada hari Jumat (27/11/2020), Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria atau Ariza juga didapati positif Covid-19 usai menjalani dua kali tes usap. Anies dan wakilnya memang belakangan sangat intens bertemu untuk melakukan berbagai rapat.
Sementara dari hasil pelacakan, Ariza diketahui tertular virus corona dari staf pribadinya yang sebelumnya terpapar virus tersebut dari lingkungan keluarganya.
Baca juga: Dinkes DKI Sebut Kontak Erat yang Positif Covid-19 Belum Tentu Tertular dari Anies dan Ariza
Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, setidaknya ada delapan pejabat lainnya yang terkonfirmasi terkena Covid-19. Mereka adalah:
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan