Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Lebih Dekat Rumah Dinas Gubernur DKI, Tempat Anies Isolasi Mandiri

Kompas.com - 03/12/2020, 18:18 WIB
Ivany Atina Arbi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -“Isolasi mandiri akan saya lakukan di rumah dinas, di mana saya akan tinggal sendiri,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  saat ia mengumumkan dirinya terinfeksi Covid-19.

Informasi tersebut ia bagikan kepada publik melalui video berdurasi 4 menit 53 detik yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Selasa (1/12/2020).

Setelah itu, Anies secara berkala terus membagikan kesehariannya serta perkembangan proses pemulihan dirinya.

Seluruh aktivitas ia jalani di bangunan Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

Mengenal rumah dinas Anies

Sebenarnya, setiap Gubernur DKI Jakarta pada masa jabatannya berhak tinggal bersama keluarga di rumah dinas yang memiliki nama populer TS 7 (singkatan dari Taman Suropati Nomor 7).

Namun semenjak menjabat pada 16 Oktober 2017, Anies dan keluarganya memilih untuk tinggal di rumah pribadinya di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dalam buku Batavia: Beeld van een Stad (1989) karya RPGA Voskuil, di masa pendudukan Belanda, bangunan dua lantai yang berdiri di atas lahan seluas 4.000 meter persegi ini merupakan rumah dinas dari Wakil Gubernur Batavia.

Rumah ini dibangun pada 1939, beralamat di Burgemeester Bisschopplein nummer 7 dan pada 1941 ditempati Wali Kota Batavia, EA Voorneman.

Baca juga: Jokowi Pindah ke Istana, Ini Kondisi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta

Berdasarkan arsip berita harian Kompas berjudul “Simbol Kemenangan Indonesia” yang terbit pada 23 Oktober 2017, rumah ini dirancang oleh arsitek Belanda bernama Blankenberg.

Arsitek yang sama juga merancang bangunan rumah dinas Duta Besar Amerika Serikat serta rumah Laksamana Maeda yang saat ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Bangunan utama TS 7 terdiri dari dua lantai. Bangunan lantai satu seluas 730 meter persegi dan lantai dua seluas sekitar 500 meter persegi.

Lantai satu terdiri dari ruang penerimaan tamu, kadang-kadang dijadikan tempat pertemuan oleh gubernur maupun istri gubernur.

Baca juga: Cerita Kateman, 30 Tahun Mengabdi di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta

 

Ruang pertemuan yang terdapat di lantai satu tersebut merupakan gubahan dari sebuah ruang makan keluarga gubernur.

Sementara lantai dua TS 7 diperuntukkan khusus sebagai ruang aktivitas privat keluarga gubernur.

Keaslian bangunan cagar budaya ini masih terjaga. Perbaikan-perbaikan yang dilakukan selama ini hanya perawatan yang tidak sampai mengubah struktur bangunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com