Gubernur DKI Jakarta terakhir yang menempati TS 7 adalah Djarot Saiful Hidayat.
Pada periode jabatannya yang pendek (15 Juni-15 Oktober 2017), Djarot sempat mengisi kolam di area taman belakang dengan ikan koi yang didatangkan langsung dari Blitar, Jawa Timur.
Sebelumnya, Djarot menjabat sebagai Wali Kota Blitar 2000-2010.
Baca juga: 437 Orang yang Pernah Berkontak dengan Anies dan Ariza Dites Swab, 24 Positif Covid-19
Pada 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyetujui anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 2,42 miliar.
Anggaran tersebut diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 disetujui dalam rapat KUA-PPAS di Komisi D.
Dalam sesi wawancara bersama Kompas.com pada 2019, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto, salah satu bagian yang akan diperbaiki dalam rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta adalah atap.
Rangka atap akan diupayakan menggunakan kayu jati, seperti rangka atap sebelumnya.
Berdasarkan saran tim sidang pemugaran DKI Jakarta, material yang digunakan dalam rehabilitasi bangunan cagar budaya harus diupayakan seperti material sebelumnya.
Tujuannya agar tidak mengubah bangunan utama TS 7 yang merupakan cagar budaya.
Baca juga: F-PKS: Usulan Kenaikan Gaji DPRD Kecil Dibandingkan APBD Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.