BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menutup paksa operasional bank swasta di Jalan Ciheuleut, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, setelah ditemukannya adanya dugaan pelanggaran pencegahan Covid-19, Kamis (3/12/2020).
Bima mengatakan, pihak bank tetap memilih beroperasi meski sudah ada lima karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebab itu, ia langsung memerintahkan tim Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk menutup sementara operasional bank tersebut sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan di sana.
"Lima orang (karyawan) itu dinyatakan positif pada akhir November 2020 dan perusahaan tidak melapor temuan itu kepada Satgas Kota Bogor. Saya tegur keras itu," kata Bima.
Baca juga: Satgas Covid Kota Bogor Belum Terima Hasil Swab Rizieq Shihab
Bima menyebut, karyawan yang positif Covid-19 di bank tersebut adalah pegawai yang bekerja di back office.
Dari laporan yang diterimanya, dua orang sudah dinyatakan sembuh, sementara tiga orang lainnya masih menjalani isolasi.
Meski begitu, Bima sangat menyayangkan pihak bank yang mengambil kebijakan tetap beroperasi dan tidak melakukan penelusuran kontak erat.
Baca juga: Kontroversi Kepulangan Rizieq Shihab dari RS Ummi Bogor Saat Hasil Tes Swab Belum Diketahui
"Kita bicara nyawa manusia. Semua aja ditutup, rumah sakit dan Balai Kota juga sempat ditutup," tutur dia.
Ia mengungkapkan, perkantoran merupakan area yang rawan terhadap penyebaran Covid-19. Karena itu harus ada koordinasi dan komunikasi.
"Jika teguran keras itu tidak diindahkan pihak bank, bisa saja sesuai undang-undang dan Perwali berujung sanksi denda hingga pidana," pungkas Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.