JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil swab test atau tes usap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum dilaporkan ke pemerintah. Padahal, Rizieq setidaknya sudah dua kali disebut sudah melakukan tes usap untuk mendeteksi Covid-19 melalui tim medis MER-C.
Pihak Rizieq menyebutkan, tes usap pertama dilakukan di Jakarta pada 22 November 2020. Tes usap itu dilakukan setelah aparat keamanan mendatangi rumah Rizieq. Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP meminta Rizieq melakukan tes usap karena Rizieq sebelumnya sempat beberapa kali hadir di tengah kerumunan massa simpatisannya.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengklaim hasil tes itu negatif.
Baca juga: Satgas Covid Kota Bogor Belum Terima Hasil Swab Rizieq Shihab
Namun, tak lama setelah itu Rizieq justru dirawat inap di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Di Rumah Sakit itu, Rizieq kembali menjalani swab test yang dilakukan tim medis MER-C pada 27 November 2020.
Swab test itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit tempat dia dirawat atau petugas SatgasPenanganan Covid-19 Kota Bogor. Saat diminta untuk melakukan tes ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak. Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, hingga Kamis (3/12/2020) sore kemarin, Satgas Covid-19 Kota Bogor belum menerima hasil tes usap Rizieq yang katanya dilakukan MER-C di RS Ummi.
Bima mengatakan, pihaknya juga belum bisa memastikan mengenai keaslian dari surat hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19. Surat itu sebelumnya beredar di media sosial.
"Sampai saat ini belum diterima. Kami tidak bisa memastikan keaslian itu," kata Bima usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis sore.
Bima menyebut, untuk bisa percaya hasil swab itu, pihaknya harus melakukan pengecekan lebih lanjut. Sebab, kata Bima, setiap data pasien yang telah melakukan swab akan tersimpan dalam data milik pemerintah.
"Kami tidak bisa memastikan keaslian (surat) itu kerena kami cek di pelaporan Covid-19. Jadi semua hasil swab itu harus dilaporkan, jadi pemerintah punya data, nah kami cek tidak ada data itu," sebut Bima.
Bima menduga, bisa saja hasil swab yang beredar itu tidak dilaporkan.
Karena itu, ia tetap meminta pihak RS Ummi sebagai pihak rumah sakit yang menangani perawatan terhadap Rizieq untuk segera menyampaikan hasil swab test sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani enggan mengungkapkan apakah hasil swab test Rizieq yang dilakukan di Jakarta sudah dilaporkan atau belum.
Ia hanya menegaskan bahwa setiap hasil swab test untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah. Ini seharusnya termasuk hasil swab Rizieq Shihab.
"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, kemarin.