Dwi mengatakan, hasil swab test memang menjadi kerahasiaan pasien. Pasien punya hak apakah akan mengumumkan penyakitnya atau tidak.
Baca juga: Polisi Periksa Bima Arya Berkait Kasus Tes Swab Rizieq Shihab
Namun fasilitas kesehatan berkewajiban melaporkan hasil swab test karena hal itu berhubungan dengan penyakit menular.
"Enggak hanya Covid-19 ya, semua penyakit potensial wabah itu di Jakarta dari tahun 2005 sudah dibangun sistem elektronik pelaporan pasien dengan diagnosis penyakit potensial wabah," kata Dwi.
Dwi pun mengingatkan akan ada sanksi bagi fasilitas kesehatan yang tak mematuhi aturan itu.
"Sanksinya mulai dari sanksi yang sifatnya teguran, pembinaan, sampai sanksi administrasi," kata dia.
Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, mengakui bahwa pihaknya tak melaporkan hasil swab test Rizieq kepada dinas kesehatan atau pun Satgas Covid-19. Sebab, berdasarkan aturan, pihak laboratoriumlah yang wajib melaporkan hasil swab test itu.
"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Sarbini kepada Kompas.com, Kamis.
MER-C merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kegawatdaruratan medis.
Sarbini menegaskan, tim medis MER-C hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq. Tim medis MER-C hanya berperan mengambil sampel tes Rizieq. Lalu MER-C bekerjasama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu.
Karena itu, dia mengatakan, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu ke pemerintah. MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga.
"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.
Namun, Sarbini tidak membeberkan laboratorium mana yang diajak bekerja sama. Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah.
"Itu enggak bisa saya sampaikan. Tapi labnya kredibellah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.
Terkait foto surat swab Rizieq yang viral, Sarbini memastikan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan surat itu. Ia kembali menegaskan bahwa hasil swab test adalah kerahasiaan pasien.
Namun, Sarbini membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu.