Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Murid Belajar dari Rumah, Guru MAN 22 Palmerah Malah Pelesir ke Luar Kota

Kompas.com - 04/12/2020, 07:01 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Pemeriksaan lanjutan kembali dilaksanakan pada 30 November menggunakan tes swab PCR  kepada 13 guru yang menunjukkan gejala Covid-19.

Hasilnya, sebanyak 10 orang dilaporkan positif Covid-19, sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan negatif.

Pada 1 Desember, pemeriksaan lanjutan dilakukan kepada 23 guru. Hasilnya, 16 orang dinyatakan terpapar Covid-19, empat orang dilaporkan negatif, dan tiga orang lainnya masih menunggu hasil tes swab PCR.

Dengan demikian, ada 33 guru dan petugas tata usaha (TU) yang dinyatakan positif Covid-19 per 3 Desember 2020. Satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 kini menjalani isolasi di rumah sakit. Sementara, tiga pasien memutuskan untuk melakukan isolasi di Wisma Atlet.

Anggota rombongan yang positif terpapar Covid-19 kebanyakan merupak orang tanpa gejala (OTG).

Tetap liburan meski ada pandemi

Tanpa melakukan tes usap maupun tes cepat Covid-19 terlebih dahulu, rombongan itu bertandang ke Jogja. Mereka pergi tanpa mengantongi izin.

"Itu secara formal ataupun nonformal tidak melakukan izin ke kami atau pemberitahuan minimal, itu enggak ada," kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kantor Wilayah DKI Jakarta, Nur Pawaiddudin, Kamis (3/12/2020).

Pihak Kemenag menyatakan menyesalkan perjalanan tersebut. Pasalnya, penyebaran Covid-19 dj Indonesia belum terkendali.

Pada 20 November 2020 itu, tercatat ada 1.240 penambahan kasus baru Covid-19 di Jakarta. Hingga hari itu, total pasien positif Covid-19 di Jakarta tercatat 124.243 orang.

Pada hari yang sama, sebanyak 68 kasus baru Covid-19 ditemukan di Jogja.  Total kasus di Jogyakarta hingga saat itu sebanyak 5.004 orang.

Namun penambahan kasus tersebut tak mengurungkan niat rombongan itu untuk pergi ke Jogja.

Harus ada sanksi

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) Unifah Rosyidi menilai, harus ada sanksi kepada para guru MAN 22 Palmerah itu. Unifah mengatakan, sanksi perlu diberikan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di kemudian hari.

Perlu pula diatur sistem kerja selama work from home (WFH) dalam suatu standar operasional prosedur (SOP).

"Atas peristiwa ini, kita harus men-develop sanksi yang jelas itu di dalam SOP," ujar Unifah.

Unifah mengatakan, di dalam SOP tersebut diatur apa yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan oleh pihak guru selama WFH dalam rangka pembelajaran jarak jauh di masa pandemi.

"Ada atau tidak ada akibat (dari berlibur), itu harus tetap ada sanksi tertulis bagi mereka yang meninggalkan tempat untuk pergi di luar tugas dan kewajibannya selama WFH," ujar dia.

"Jangan dipikir karena dia WFH jadi boleh melakukan hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tugas dia," tegas Unifah

Unifah menyatakan bahwa pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Agama, harus memanggil dan menyelidiki mengapa pelanggaran ini terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com