BEKASI, KOMPAS.com - Bocah perempuan 11 tahun jadi korban pencabulan oleh seorang tetangga di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kejahatan itu dilancarkan terduga pelaku berinisial M (40 tahun) di sebuah rumah ibadah yang lokasinya tak jauh dari rumah korban tahun 2019.
Kasus itu dilaporkan ke polisi awal tahun 2020. Namun hingga saat ini, keluarga tak kunjung mendapat kemajuan penangganan kasus tersebut.
"Sudah lapor dari Januari (2020), sudah visum juga anak saya, cuma belum ada kelanjutan lagi," kata CB, Jumat, (4/12/2020).
CB menjelaskan, kasus itu terungkap setelah dirinya curiga putrinya selalu membawa uang ke rumah.
BC bertanya kepada anaknya tentang asal uang tersebut. Putrinya memberi jawaban yang tak meyakinkan.
Baca juga: Polisi: Tersangka Pencabulan Bocah di Pondok Aren Juga Pernah Membegal Pesepeda
"Anak saya bilang uangnya nemu di jalan. Saya enggak percaya. Saya desak lagi, tanya uangnya dari mana? Ternyata uangnya dikasih si pelaku itu," ujar CB.
CB kemudian mendapatkan pesan WhatsApp dari tetangga terkait gerak gerik M yang mencurigakan. Tetangga mengatakan, M beberapa kali membawa putri CB ke sebuah rumah ibadah.
CB kemudian menanyakan hal tersebut kepada putrinya. Awalnya putrinya berkelit.
Namun lama-lama korban mengaku bahwa dia sering diajak ke bagian atas rumah ibadah untuk diajak nonton video porno.
Beberapa kali korban berusaha lari tetapi pelaku memegang tangan korban untuk tidak pergi dan tetap menyaksikan video tersebut.
Sambil menonton video porno, korban mengaku bagian vitalnya kerap digerayangi pelaku.
"Saya mikir lagi. Masak sih tega? Orang tetangga dekat kok," kata CB.
Setelah mendengar pengakuan korban, CB melaporkan kejadian itu kepada keluarga pelaku. Langkah hukum akhirnya ditempuh dengan membuat laporan polisi pada Januari 2020.
Namun hingga saat ini, proses hukum masih mandek.
CB mengaku sudah mempunyai niatan untuk berdamai. Namun kasus hukum harus tetap berlanjut.
"Kalau saya sebagai orangtua sih maunya porses hukum tetap berlanjut. Damai sih damai tapi proses hukum harus tetap berlanjut," kata dia.
Wakapolres Metro Kota Bekasi, AKBP Alfian Nurrizal, membenarkan adanya laporan soal kasus tersebut. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang, termasuk orangtua korban dan terduga pelaku.
"Intinya dua alat bukti sudah cukup. Ini nanti kami akan panggil kembali dua orangtuannya untuk keterangan tambahan," kata Alfian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.