JAKARTA, KOMPAS.com - Trase baru LRT Velodrome-Klender yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Kementerian Perhubungan tetap akan diproses.
"Velodrome-Klender merupakan usulan baru dari Gubernur DKI, tentunya usulan ini tetap harus diproses sesuai ketentuan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (4/12/2020).
Meskipun, sudah ada Perpres baru Nomor 109 Tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional yang menyebut Rute LRT fase 2B tetap di trase Velodrome-Manggarai.
Adita menjelaskan, usulan dari Anies akan diproses sesuai dengan ketentuan dan regulasi dari Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Menhub Diminta Turun Tangan soal Penghapusan Trase LRT Velodrome-Manggarai
Dia juga menjelaskan, posisi usulan trase Velodrome-Klender yang diminta Anies masih dalam kajian oleh Kementerian Perhubungan.
"Saat ini sedang dilakukan kajian," kata dia.
Seperti diketahui sebelumnya trase Velodrome-Manggarai kembali tertuang dalam Perpres yang ditetapkan Presiden Joko Widodo 17 November 2020.
Padalah trase tersebut sempat dihapus oleh Anies dan mengganti trase tersebut dengan yang baru yaitu trase Velodrome-Klender.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, alasan dipindahkannya trase Velodrome-Manggarai menjadi Velodrome-Klender karena dikhawatirkan mengganggu rencana pembangunan jalur kereta api di Jakarta.
"Tentu (usulan) jaringan perkeretaapian di Jakarta juga harus menyesuaikan dengan rencana induk perkeretaapian nasional tadi," kata Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/11/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.