Di antaranya adalah kerumunan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (10/11/2020), untuk menyambut kepulangan Rizieq dari Arab Saudi.
Empat hari berselang, kerumunan kembali terjadi di acara yang digelar oleh Rizieq untuk merayakan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Acara yang diperkirakan dihadiri oleh 10,000 orang ini diadakan di kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI hingga Pusat kemudian dikritik berbagai pihak karena dianggap lemah dalam penegakan aturan.
Baca juga: Sulitnya Polisi Menembus Benteng Pertahanan Rizieq Shihab...
PSBB pertama kali diterapkan di Jakarta pada 10 April 2020, untuk menekan laju penularan Covid-19.
Untuk pertama kalinya, Pemprov DKI Jakarta menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan aktivitas perkantoran.
Kerumunan dibatasi demi menghindari penyebaran virus.
Hanya 11 sektor usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi, di antaranya yang bergerak di bidang kesehatan, bahan pangan, keuangan dan logistik.
Tempat hiburan dan sejumlah fasilitas umum seperti rumah ibadah diharuskan untuk berhenti beroperasi.
Penerapan PSBB yang cenderung ketat ini kemudian dilonggarkan pada awal Juni 2020, ketika Jakarta resmi menerapkan PSBB transisi.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya mengklaim bahwa situasi Covid-19 di Jakarta sudah terkendali. Aktivitas ekonomi mulai diizinkan untuk berjalan kembali.
Seiring berjalannya waktu, kasus terus meningkat, dan memaksa Anies untuk kembali menarik rem darurat.
PSBB kembali diperketat pada 14 September hingga 11 Oktober. Memasuki tanggal 12 Oktober, PSBB transisi kembali diterapkan hingga hari ini.
IDI belakangan mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk kembali memperketat PSBB di tengah lonjakan kasus dan berkurangnya kemampuan rumah sakit rujukan untuk menampung pasien positif Covid-19.
Baca juga: PSBB Dinilai Tak Relevan, Epidemiolog Sarankan Diganti Karantina Lokal
Sejumlah pihak menilai bahwa penerapan PSBB di DKI Jakarta yang timbul tenggelam tidak efektif dan gagal menekan penyebaran Covid-19.